MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 berjalan terbuka, adil, dan sesuai aturan kepegawaian nasional.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima perwakilan Aliansi Tenaga Honorer Non - Database BKN R4 di Balai Kota Makassar, Selasa (12/8/2025).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Plt. Kepala BKPSDMD Kamelia Thamrin, dan Kepala Inspektorat A. Asma Zulistia Ekayanti.
Munafri yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen penuh untuk memasukkan seluruh Tenaga Honorer R4 ke dalam database BKN RI, sebagai langkah awal menuju proses rekrutmen yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh lagi ada peserta ‘siluman’ yang muncul entah dari mana, atau nama yang ada di daftar tapi orangnya tidak ada. Kita harus sisir data betul-betul agar prosesnya fair dan tidak ada yang dirugikan," tegasnya.
Kategori R4 merujuk pada tenaga honorer yang belum terdaftar di sistem BKN, sehingga sebelumnya tidak punya jalur resmi menuju status ASN.
Kini, lewat skema PPPK Paruh Waktu, mereka mendapat peluang resmi dengan catatan diusulkan oleh instansi dan lolos seleksi sesuai aturan.
Untuk memastikan prosesnya berjalan objektif dan rapi, Appi menyatakan bahwa Pemkot akan mengandalkan diskusi lintas OPD. Setiap SKPD akan diminta menyerahkan data honorer dengan format standar dari BKD, lalu diverifikasi secara ketat oleh Inspektorat.
“Saya ingin pastikan bahwa yang berhak duduk di tempatnya. Tidak boleh ada intervensi. Ini soal integritas, bukan soal siapa dekat dengan siapa,” ujarnya.
Munafri juga menegaskan, seluruh keputusan akan diambil berdasarkan regulasi resmi, mulai dari Undang-Undang, peraturan Kemenpan-RB, hingga surat edaran terbaru. Pemkot juga akan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, agar pengangkatan honorer tidak membebani APBD secara berlebihan.
“Tidak semua honorer akan langsung diangkat. Harus ada seleksi objektif. Yang memenuhi syarat, pasti diprioritaskan. Tapi yang tidak layak, tidak bisa memaksa,” jelasnya.
Tenaga honorer R4 Pemkot Makassar menyambut baik komitmen ini. Mereka berharap proses pengangkatan pegawai paruh waktu bisa berjalan secara profesional, jujur, dan berpihak pada keadilan.
“Orang yang sudah lama bekerja dan memenuhi kriteria tidak boleh kehilangan haknya, hanya karena proses yang tidak transparan. Tapi yang tidak memenuhi syarat, tidak boleh memaksakan diri,” pungkas Munafri.
Editor : Revin
Artikel Terkait