JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia diduga terlibat dalam aksi penghasutan yang memicu kericuhan saat demonstrasi di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Penangkapan Delpedro dilakukan pada Senin malam (1/9/2025), setelah penyelidikan yang berlangsung sejak 25 Agustus. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Instagram Lokataru Foundation
Menanggapi penangkapan ini, pihak Lokataru Foundation angkat bicara melalui akun Instagram resminya. Mereka mengecam langkah aparat, dan menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi serta ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
Editor : Revin
Artikel Terkait