Fraksi PKS Tolak APBD-P Takalar 2025, Sikapnya Dinilai Inkonsisten dan Tuai Kritik

Hasanuddin
Rapat Pembahasan APBD-P 2025 Kab. Takalar, Gedung DPRD Takalar. Foto iNews/ Hasanuddin

TAKALAR, iNews.id – Suasana politik di Kabupaten Takalar memanas pasca penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya menolak pembahasan APBD-P, kini menjadi sorotan publik setelah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Takalar.

Kontroversi bermula saat Fraksi PKS memilih tidak menandatangani daftar hadir rapat paripurna penetapan APBD-P pada Jumat, 26 September 2025. Dengan sikap itu, PKS secara tegas menolak pembahasan anggaran. 

Namun, akun resmi PKS di media sosial justru mengklaim turut berjasa atas hasil ketok palu penetapan APBD-P. Klaim tersebut memicu tanda tanya dan kritik dari sejumlah pihak. Bagi sebagian pengamat, sikap politik PKS dianggap kontradiktif, bahkan terkesan mengada-ada.

Salah seorang kader militan Partai PKB Muhammad Syukri, menyoroti langkah politik PKS. Ia menilai sikap fraksi itu inkonsisten dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Lucu juga, katanya menolak pembahasan APBD-P, tapi di sisi lain menganggap paling berjasa atas hasil keputusan tersebut,” sindir Syukri, Minggu (28/9/2025).

Syukri meminta PKS berhati-hati dalam mengambil keputusan politik agar tetap menjaga marwah sebagai anggota DPRD. Ia menekankan bahwa langkah mosi tidak percaya dan pelaporan Ketua DPRD Takalar ke Badan Kehormatan harus berlandaskan argumen yang kuat.

“Langkah seperti ini harus hati-hati dan berdasar. Jangan sampai menimbulkan persepsi anomali di masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Andi Ali Armunanto menilai bahwa klaim PKS yang mengaku berjasa setelah menolak awalnya menunjukkan ketidakonsistenan.

“Kalau mereka menolak untuk menandatangani tapi kemudian ada klaim yang menyatakan mereka berjasa dalam perubahan APBD, tentu itu sikap yang tidak konsisten. Hal yang perlu dipertanyakan adalah apa yang mereka tolak dari Perubahan APBD dan apa yang kemudian mereka klaim sebagai upaya mereka,” ujar Andi. 

Andi menekankan, sikap inkonsisten seperti ini berpotensi menimbulkan stigma negatif di mata publik, terutama jika menyangkut aturan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sikap menolak ataupun mendukung dalam deliberasi parlemen itu biasa, karena setiap fraksi mewakili kepentingan berbeda. Masalahnya, anggota DPR harus konsisten dengan sikapnya agar posisi kebijakan jelas. Kalau awalnya menolak, lalu kemudian mengklaim seolah berjasa, itu jelas sikap tendensius,” pungkasnya.

Ditanya tentang bagaimana seharusnya fraksi-fraksi DPRD menjaga konsistensi sikap politik agar tidak menimbulkan persepsi negatif, Andi menjelaskan harus konsisten dengan sikap dan kebijakannya. 

“Ya konsisten dengan sikap dan posisi kebijakannya. Kalau menolak atau mendukung, dasar pemikirannya harus jelas dan argumennya rasional. Selain itu, kalau kemudian di belakang hari terjadi perubahan sikap, publik juga harus tahu apa dasarnya atau landasan pemikirannya.”

Kembali menurut Syukri, ketidakkonsistenan PKS sudah terlihat sejak awal. Dalam agenda pemandangan umum fraksi, PKS menolak pembahasan APBD-P. Namun, pada rapat paripurna berikutnya, mereka justru memprotes karena tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat akhir.

“Menurut saya, ini hanya gejala post-power syndrome atau kondisi belum siap atas peralihan kekuasaan. Kita semua tahu ada oknum yang pernah nyaman dengan kekuasaan dan mungkin masih belum move on,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PKS, Muh. Ibrahim Bakri mengklaim bahwa Surat undangan paripurna mengundang semua fraksi.

"Kalau tak membiarkan memberi pandangan mengapa mengundang ini logika saja belum kita berbicara hak berpendapat," cetus Baim dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Lebih lanjut Baim membantah jika Fraksi PKS tidak konsisten, "Tidak ada aturan spesifik yang mengatur bahwa menolak pada pandangan umum fraksi lalu tak bisa ikut membahas dan memberi pandangan akhir.

"Dalam hal ini 9 Fraksi, 1 menolak, 8 menerima. Itu artinya saya harus ikut pada suara terbanyak, ini kan demokrasi ikut pada pilihan terbanyak." kata Juru bicara cara fraksi PKS itu.

Muh. Ibrahim Bakri dengan tegas tak mengada-ada soal sikap fraksi PKS mengkritik kebijakan pimpinan sidang pada rapat paripurna, yang tidak mengakomodir fraksi PKS dalam memberikan pemandangan Akhir Fraksi.

"Jadi kami sama sekali tidak mengada-ada. Jika ada yang permasalahkan tidak tandatangan tapi kami hadir secara fisik saya juga punya undangan? Apakah dengan alasan ini hak berpendapat justru dihilangkan? Lalu bagaimana dengan fisik saya. Bagaimana kalau saya tandatangan baru saya pergi apakah saya dianggap hadir?." klaim Baim.

Editor : Abdul Kadir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network