TAKALAR, iNews.id - Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang digelar Karang Taruna Kabupaten Takalar di salah satu hotel di Makassar kini memasuki babak baru, Rabu (22/10/2025).
Organisasi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) yang sejak awal mengawal persoalan ini mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Laporan sudah kami masukkan. Kami mendesak Kejari Takalar segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan ADD dalam kegiatan Bimtek RPJMDes yang diduga tidak sesuai regulasi,” tegas Zainuddin T, Ketua Geram Takalar.
Menurut Zainuddin, berdasarkan Permendesa, setiap penggunaan dana desa wajib tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes yang disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes). Jika kegiatan pelatihan yang digelar Karang Taruna Takalar tidak dianggarkan sejak awal, maka bisa berpotensi melanggar prosedur hukum.
“Dari hasil penelusuran kami, beberapa kepala desa yang diundang dalam kegiatan itu mengaku tidak pernah memasukkan anggarannya ke dalam RKPDes maupun APBDes. Total peserta ada 43 desa, masing-masing dikenakan sekitar Rp10 juta. Jika dikalkulasi, totalnya mencapai Rp430 juta,” ungkapnya.
Kejari Takalar Benarkan Laporan Masuk
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Musdar, membenarkan adanya laporan dari salah satu organisasi masyarakat terkait kegiatan Bimtek tersebut.
“Iye ada, Pak,” kata Musdar saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (21/10/2025).
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh lantaran kegiatan Bimtek RPJMDes yang digelar Karang Taruna Takalar masih berlangsung.
“Kami sementara membuat telaah atas laporan itu. Kegiatannya juga belum selesai, Pak,” ujarnya.
Sorotan Publik dan Aksi Mahasiswa di Kejati Sulsel
Isu dugaan penyalahgunaan dana desa ini juga mendapat perhatian luas publik. Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulsel (KAMKS) bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, pada Senin (20/10/2025).
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan desakan agar Kejati Sulsel segera menyelidiki Dugaan Penyelewengan ADD pada kegiatan pelatihan Bimtek RPJMDes di Hotel Almadera Makassar.
“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap kegiatan Bimtek RPJMDes di Hotel Almadera,” ujar Abdul Salam, Koordinator Aksi.
Ia juga meminta Dinas Sosial PMD dan Inspektorat Takalar segera turun tangan melakukan audit serta menyampaikan hasil pengawasan kepada publik.
“Kami berkomitmen mengawal pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Karena itu, Dinsos dan Inspektorat Takalar harus segera membuka hasil audit agar publik tahu kebenarannya,” tegasnya.
Editor : Revin
Artikel Terkait
