TAKALAR, iNews.id —Polemik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) RPJMDes yang digelar oleh Karang Taruna Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini berujung pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Daerah (Itda) Takalar, Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan penggunaan Dana Desa tanpa melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran resmi.
Informasi yang dihimpun iNews.id menyebutkan, kegiatan Bimtek RPJMDes yang berlangsung di Hotel Almadera Makassar melibatkan para kepala desa dan aparaturnya.
Setiap desa diduga diminta menyetor biaya sebesar Rp10 juta, yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tanpa tercantum dalam RKPDes maupun APBDes Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Inspektorat Takalar, Drs. Muhammad Rusli, mengeluarkan surat pemeriksaan khusus (Riksus) kepada seluruh kepala desa.
Surat dengan nomor 800.1.11.1/310/ITDA/X/2025, tertanggal 28 Oktober 2025, berisi perintah agar seluruh Kades membawa dokumen APBDes 2025 (pokok dan perubahan) serta laporan pertanggung jawaban kegiatan Bimtek.
“Iya,” singkat Rusli kepada iNews.id membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para kepala desa terkait kegiatan tersebut.
Sementara itu, Aktivis Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), Zainudin TS, mengapresiasi langkah cepat Inspektorat dalam merespons dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja Inspektorat Takalar yang berani mengambil langkah pemeriksaan khusus atas dugaan penyimpangan dana desa dalam kegiatan Bimtek Karang Taruna,” ujar Zainudin.
Ia menilai pemeriksaan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan bersih dari praktik penyalahgunaan anggaran.
“Tanpa pengawasan Inspektorat yang kuat, potensi penyimpangan seperti ini bisa terus terjadi. Kami berharap hasil pemeriksaan ini ditindaklanjuti dengan tegas,” tegasnya.
Dari informasi yang beredar, sejumlah kepala desa mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Inspektorat.“Sudah,” kata salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).
Diketahui, kegiatan Bimtek RPJMDes yang digelar Karang Taruna Takalar ini menjadi sorotan publik lantaran disebut tidak melalui mekanisme resmi perencanaan desa.
Publik pun mendesak agar hasil pemeriksaan Inspektorat diumumkan secara transparan untuk menghindari dugaan adanya konflik kepentingan di balik kegiatan tersebut.
Editor : Abdul Kadir
Artikel Terkait
