GOWA, iNewsGowa.id - Aparat Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil membongkar tiga (3) Ton Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar di wilayah hukumnya, Selasa (7/2/2023), Kabupaten Gowa.
Satuan Intelkam dan Reskrim Polsek Bontonompo turun langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan yang diduga penimbunan BBM Subsidi jenis solar lebih dari 3 Ton yang siap di jual, di salah satu rumah warga, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Penggerebekan lokasi penimbunan BBM bersubsidi ini bermula dari laporan warga yang melihat adanya aktivitas bongkar muat BBM jenis Solar di salah satu rumah warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik penimbunan BBM Solar mengaku akan menjual kembali kepada nelayan di Kebupaten Fak-Fak Papua Barat dengan harga lebih tinggi.
"Dugaan sementara dari penggerebekan penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar ini akan di jual kepada nelayan Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat," ungkap Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, lewat telepon selular, Rabu (8/2/2023).
Hasil keterangan dari Polsek Bontonompo, pemilik penimbunan BBM Solar tidak bisa memperlihatkan surat izin pembelian BBM dengan itu Polisi langsung memasang Garis Polisi di lokasi dan menyita sejumlah jerigen yang berisi Solar.
Editor : Revin