get app
inews
Aa Text
Read Next : Quick Count Sementara Pilkada Gowa 2024: Hati Damai Ungguli Aurama

Petugas UPPKB Pallangga Gencar Lakukan Operasi Kendaraan Odol di Jembatan Timbang

Senin, 20 Februari 2023 | 17:18 WIB
header img
Petugas UPPKB Pallangga. Foto Dokumen Pribadi

GOWA, iNewsGowa.id - Para Petugas di Jembatan Timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pallangga, terus gencar melakukan operasi pengawasan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimensi dan Over Loading yang akan melintas melewati Jalan Poros Pallngga-Makassar, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Senin (20/2/2023).

Adapun petugas yang ikut melaksanakan operasi di Jembatan Timbang UPPKB Pallangga yakni , Koodinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Pallangga, Andi Ihsan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) UPPKB, Basri, dan dari Penguji Kendaraan Bermotor, Sonda, serta beberapa petugas lainnya.

Operasi yang setiap hari dilakukan oleh petugas di Jembatan Timbang bertujuan untuk menekan kendaraan Over dimensi dan Over Loading demi menjaga keselamatan dalam perjalanan.

Berkenan hal itu, PPNS UPPKB Pallangga, Basri memberi tanggapan saat pelaksanaan operasi berjalan.

"Kita berharap semua kendaraan yang melintas tidak melebihi muatan atau Over Loading dan Over Dimensi yang tidak menyalahi ketentuan yang ada, karena sesungguhnya kita menginginkan keselamatan dalam perjalanan," tanggap Basri.


Kantor UPPKB Pallangga



Ia menambahkan operasi di jembatan timbang yang setiap harinya dilakukan oleh petugas UPPKB Pallangga merupakan fungsi kontrol terhadap pergerakan barang atau logistik yang akan melintas dari satu tempat ke tempat yang lain agar dapat berjalan aman dan selamat.

"Dalam operasi ini kami melakukan sesuai dengan Instruksi pimpinan, dalam hal pengawasan, penindakan dan pencatatan di UPPKB Palangga Gowa. Kami juga melakukan penindakan terhadap kendaraan odol karena dinilai telah melebihi ukuran Standar Teknis serta kelebihan muatan yang tidak sesuai Ketentuannya," tambah Basri.

Lebih lanjut dikatakan, Penindakan kendaraan truk odol ini setelah melalui proses pengukuran kendaraan yang dinilai telah melanggar Over Dimensi dan Over Loading.

"Dari beberapa Truk odol yang terjaring pelanggaran Dimensi di UPPKB Palangga hari ini telah melalui proses, baik Pelanggaran Panjang Total, Jarak Sumbu, Tinggi Total, Lebar Total Dan Julur Belakang (ROH), dan Itu kami berikan Berita Acara Normalisasi dalam waktu 2 Minggu, untuk Segera dilakukan Normalisasi dikembalikan Sesuai Spesifikasinya," tutupnya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut