SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Seorang suami berinisial MN (72) tega menganiaya istrinya inisial BJ (66) hingga mengalami luka bacokan di kepala dan telinga hingga putus. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/3/2023) di Desa, Bontolangakasa, kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.
Korban BJ. Mengalami luka bacokan pada telinga bagian kiri, hingga putus dan kepala yang dilakukan tak lain adalah suaminya sendiri MN.
Kemudian korban dilarikan ke, puskesmas satu anak korban, bersama warga sekitar. sekitar pukul 21.11 Wita malam, untuk mendapatkan perawatan, Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa.
"Menurut AR, anak korban. Saat di konfirmasi langsung di rumah sakit Syekh Yusuf, pada Rabu (15/3/2023) pagi. Menjelaskan, Diduga pelaku yaitu bapaknya sendiri, MN yang mengalami penyakit Kejiwaan, dan memang ketika marah sering menganiaya korban," kata anak korban.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
"Sesaat setelah kejadian saya pimpin langsung anggota untuk datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, di TKP pelaku sudah ada di rumahnya sehingga kami menyisir sekitar rumah pelaku dan kemudian berhasil mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku", jelas Kapolsek.
"Saat ini korban telah mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf Sungguminasa, sedangkan pelaku telah kami amankan di Polsek Bontonompo bersama barang bukti yang digunakan melakukan penganiayaan," tutup AKP Hasan.
Editor : Thamrin