get app
inews
Aa Text
Read Next : Quick Count Sementara Pilkada Gowa 2024: Hati Damai Ungguli Aurama

Residivis Curanmor 50 TKP Dilumpuhkan Timah Panas Resmob Polda Sulsel

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:24 WIB
header img
Resmob Polda Sulsel, Pelaku Curanmor 50 TKP. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNewsGowa.id - Berakhirlah sudah aksi Rangga alias Andong (30) warga Bu'rung-bur'rung, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Andong dibekuk oleh tim Resmob Polda  Sulsel saat melakukan perjalanan dari Sidrap menuju Kabupaten Bone, Minggu (19/3/2023).

Andong pun harus menerima hadiah sebutir timah panas, saat dirinya mencoba kabur ketika tim Resmob Polda melakukan pencegatan di Pompanua, Kecamatan Ajangngele, Kabupaten Bone.

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Darma Negara mengatakan, Andong alias Rangga tertangkap setelah pihak Resmob Polda melakukan pengembangan atas laporan pencurian disalah satu penghuni kost di Makassar pada awal Maret lalu.

Kompol Dharma Negara dan Panit 3 IPDA Abdillah Makmur, pun melakukan serangkaian penyelidikan, dengan menggali keterangan Randi, tersangka pencurian motor yang kini mendekam di sel tahanan Polres Gowa.

"Bersangkutan (Randi) merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya," kata Kompol Dharma Negara, pada  Kamis (23/3/2023).

Dari keterangan Randi itulah, Tim Resmob kemudian membongkar sindikat curanmor dimana salah satu pelakunya adalah Andong alias Rangga.

"Dari hasil interogasi, pelaku Randi melakukan pencurian bersama keempat rekannya yaitu atas nama Rangga alias Andong, Sahar alias Angga, Rahmat alias Bilang dan Buyung," ungkap Kompol Dharma.

Andong saat ini tengah mendapatkan perawatan medis setelah dilumpuhkan satu tembakan di paha bagian sebelah kirinya.

"Telah dillakukan perawatan medis selanjutnya, Andong dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel guna introgasi lebih lanjut, Andong yang tertangkap pun mengakui perbuatannya," terang Dharma.

Pemuda yang bekerja sebagai buruh harian Ini, mengaku telah 50 kali melakukan pencurian motor di sejumlah lokasi berbeda yakni di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

"Rangga menerangkan, cara melakukan pencurian rammor yaitu menyalakan mesin motor  target yang terparkir dengan kunci later T," tambah Dhama.

Hasil curian kendaran ini di jual salah berinisial H, warga Bendungan Bili-bili Kecamatan Parangloe Kabupaten Gow.

Hasil interogasi Kulle, rupanya motor curian dari Andon juga telah dijual ke empat penadah lainnya.

Masing-masing diketahui bernama Dg Empo, IR alias Ippang, BA alias Naba dan HS alias Hendra juga ditangkap.

"Untuk barang bukti saat ini yang diamankan berjumlah 20 unit berbagai merk dan jenis ," jelas Kompol Dharma.

Meskipun pelaku dan 4 penada sudah tertangkap, Pihak Resmob Polda Sulsel masih terus melakukan peyulusuran.

Sebab diketahui masih ada sekitar 20 unit dari hasil penadaan. Belum berhasil ditemukan yang tersebar di Jeneponto dan Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut