SUNGGUMINASA, INewsGowa.id - Kebijakan Presiden RI Joko Widodo melarang aparatur sipil negara (ASN) dan instansi pemerintah menggelar buka bersama (bukber) di restoran maupun hotel meresahkan pelaku usaha, yang menurutnya mereka baru mulai bangkit pasca Pandemi Covid-19, kini cenderung menurun selama Bulan Ramadhan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gowa, Muhammad Kadir mengatakan kebijakan tersebut telah berdampak negatif pada usaha yang cenderung lesu selama Bulan Suci Ramadhan.
"Di bulan Ramadhan tingkat hunian dan kunjungan hotel dan restoran akan menurun. Tentunya kita bergantung kepada event Ramadhan dan acara buka puasa bersama yang biasanya banyak dilakukan oleh instansi pemerintahan," kata Muhamad Kadir, pada Sabtu (1/4/2023).
Dengan adanya surat edaran Presiden tentang larangan bukber terhadap jajaran pemerintahan/ASN akan sangat berdampak pada sektor usaha Hotel dan Resto.
"Dan bukan hanya hotel dan restoran tapi juga para pemasok bahan baku/supplayer dan masih banyak lagi sektor lainnya yang akan berdampak pada kebijakan pemerintah pusat itu," terangnya.
Sehingga pihak PHRI Gowa, berharap kebijakan tersebut bisa ditinjau ulang karena hotel dan restoran itu sangat berdampak bagi usaha sektor itu.
"Apalagi selama Ramadhan ini, perusahaan harus mengeluarkan biaya yang besar, mulai gaji karyawan sampai tunjangan hari raya (THR). Jadi mohon pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut,” harapnya.
Editor : Revin