Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BEM PTNU DKI Jakarta Apresiasi Pendekatan Humanis Kepolisian dalam Menangani Aksi Massa
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 10 Jam, Eks ART Inara Rusli Ungkap Peran Sopir dalam Kasus Akses Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 | 23:50 WIB
  • author Ravie Wardani
Diperiksa 10 Jam, Eks ART Inara Rusli Ungkap Peran Sopir dalam Kasus Akses Ilegal
Inara Rusli. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsGowa.id – Yuni, mantan asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kunci terkait dugaan kasus akses ilegal di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (13/2/2026).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 10 jam tersebut, Yuni dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik mengenai kronologi pengambilan rekaman CCTV milik majikannya hingga dugaan penyebarannya.

Kuasa hukum Yuni, Bustomi, menjelaskan bahwa data rekaman tersebut berpindah tangan melalui bantuan ponsel milik kliennya. Saksi lain berinisial A alias Agung, yang merupakan sopir Inara, diketahui mengambil memori CCTV dan memindahkan isinya ke ponsel Yuni sebelum akhirnya disalin ke perangkat pribadinya menggunakan kabel OTG. Pemeriksaan ponsel Yuni pun dilakukan untuk membuktikan alur perpindahan data tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut