Saksi Kunci Ungkap Motif Sopir Inara Rusli: Diduga Ingin Jual Rekaman CCTV demi Keuntungan Pribadi
JAKARTA, iNewsGowa.id- Kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh Inara Rusli terus bergulir di Bareskrim Mabes Polri. Dalam pemeriksaan terbaru pada Jumat (13/2/2026), mantan asisten rumah tangga (ART) Inara yang bernama Yuni hadir sebagai saksi kunci.
Melalui kuasa hukumnya, Bustomi, pihak Yuni membeberkan fakta mengejutkan mengenai motif di balik pengambilan rekaman CCTV di lantai tiga rumah majikannya tersebut.
Bustomi mengungkapkan bahwa saksi lain berinisial A alias Agung, yang merupakan sopir Inara, diduga memiliki niat untuk menjual rekaman tersebut demi mendapatkan uang. Meski Yuni dan saksi lainnya sudah memperingatkan Agung untuk segera menghapus video itu, Agung justru tetap memindahkan data tersebut ke perangkat pribadinya.
Berdasarkan keterangan di lapangan, Agung menggunakan ponsel Yuni sebagai perantara transfer data karena kendala teknis pada perangkat miliknya, lalu memindahkannya menggunakan kabel OTG.
Yuni mengakui dirinya melihat proses pemindahan 10 file video tersebut, namun saat itu ia tidak berani melapor langsung kepada Inara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta