SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Pemerintah Kabupaten Gowa (Pemkab Gowa) berkomitmen mengatasi masalah persampahan yang ada di Kabupaten Gowa. Salah satunya melalui kerjasama yang ditandai dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Gowa dengan PT Limbung Limbah Perkasa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (8/5/2023).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan hampir semua daerah mengalami permasalahan terkait sampah, sehingga hal ini harus diantisipasi sesegera mungkin agar kedepan Kabupaten Gowa bisa terbebas dari permasalahan sampah dan Gowa mampu meraih piala adipura.
"Bukan hanya Kabupaten Gowa yang mengalami persoalan sampah, tapi seluruh wilayah yang ada di Indonesia mengalaminya, dan jika ini tidak diantisipasi dengan baik dari sekarang maka ini seperti bom waktu yang akan meledak persoalannya beberapa tahun ke depan," ungkapnya.
Adnan menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan pendudukan di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen, sehingga salah satu dampaknya yakni permasalahan sampah juga terjadi peningkatan.
"Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini kita akan semakin sulit untuk melakukan pengelolaan sampah namun jika kiya berkolaborasi dengan seluruh pihak apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya," tambahnya.
Olehnya ia berharap melalui MoU ini, akan membantu mengatasi masalah sampah di Gowa melalui sistem yang dihadirkan, dimana nantinya akan mampu mereduksi hingga 70 persen sehingga tersisa 30 persen sampah yang akan terbuang ke TPA.
"Target kita tahun ini semuanya telah selesai sehingga tahun depan hasil dari MoU ini akan bekerja dan beroperasional yang diharapkan Kabupaten Gowa bisa meraih Piala Adipura," harap Adnan.
Sementara, Direktur Utama PT Limbung Limbah Perkasa, Muhammad Saleh mengatakan pihaknya akan menyiapkan mesin dan sistem untuk pengolahan limbah sampah yang ada di TPA Bajeng dan timnya lah yang akan melakukan pengelolaan mana sampah yang berguna dan yang terbuang.
"Jadi misalnya jika total sampah 100 persen atau 165 ton yang diolah (sesuai sampah yang ada di TPA) 70 persennya akan tereduksi dan yang kembali ke TPA tersisa 30 persen inilah yang akan terbuang. Kita akan terus berkoordinasi dengan DLH karena sistemnya mereka seperti biasa mengambil sampah di masyarakat lalu membawa ke TPA, nanti di TPA tim kami yang akan mengelola sampah mana yang berguna atau berresidu untuk dibuang ke TPA," katanya.
Selain itu, dirinya menyebut semua daerah memiliki kendala terkait persampahan, hingga regulasi atau aturan yang dibuat masih kurang, sehingga pihaknya hadir sebagai salah satu solusi dalam hal pengelolaan sampah.
"Kita menjemput itu di hilir (TPA Bajeng) karena masyarakat sudah diedukasi namun kondisi armada dan tim yang kurang makanya kita yang kelola nanti di TPA menggunakan mesin pemilah yang diharapkan cara ini bisa membantu Kabupaten Gowa lebih baik terututama bisa meraih Adipura," sebutnya.
Pada penandatanganan MoU ini, Bupati Gowa turut didampingi Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa Kamsina, dan disaksikan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
Editor : Revin