TAKALAR, iNewsGowa.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mulai merealisasi pencairan ADD Tahap I Tahun 2023 untuk 86 Desa. Saat ini Pemkab Takalar juga terus berupaya untuk mempercepat realisasi pencairan ADD dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Takalar H. Dahlan Jamalang S.Pd., MM menyampaikan meskipun pencairan ADD tahap I mengalami keterlambatan namun saat ini sudah mulai dilakukan pencairan.
"Sampai pagi tadi, Sudah 15 yang sudah mencairkan ADD, kemudian desa yang lain segera juga akan menyusul," kata Kepala BPKAD Takalar Dahlan Jamalang, Rabu 17 Mei 2023.
Dahlan menjelaskan meskipun pencairan ADD sempat mengalami kendala dan menuai protes namun semua masalah tersebut sudah terselesaikan.
“Sudah ada perintah dari Pak Pj Bupati, beliau minta semua penyebab persoalan teknis administrasi dan mekanisme pencairan segera dibenahi dan dipercepat pencairannya Desa,” jelas Dahlan.
Editor : Thamrin