SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Polres Gowa melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada Siswa-siswi di SMA Negeri 10 Gowa, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (22/5/2023).
Satresnarkoba Polres Gowa memberikan pemahaman kepada para pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) agar tidak terjerumus dalam pengaruh kenakalan remaja serta penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang.
Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Harianto Rahman didampingi Bripka Buton sebagai narasumber menyampaikan kegiatan ini sengaja dilakukan bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar, sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Gowa terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan harapannya setelah mengikuti kegiatan ini siswa siswi dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di daerahnya masing-masing.
Ia juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Gowa.
Lebih lanjut, sosialisasi ini dilaksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut, dan Sat Res Narkoba Polres Gowa secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di Wilayah Hukum Polres Gowa," tutupnya.
Editor : Revin