Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakultas Hukum UNSA Perkuat Kerja Sama Akademik dengan Kejaksaan Negeri Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Makassar Ingin Persidangan HH Segera Digelar Secara Tatap Muka Maupun Virtual

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:37 WIB
  • author Tim iNews Gowa
Kejari Makassar Ingin Persidangan HH Segera Digelar Secara Tatap Muka Maupun Virtual
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendesak segera dilakukan persidangan atas HH Persidangan bisa dilakukan tatap muka langsung atau virtual (online).  Foto: IST

MAKASSAR, iNewsGowa.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendesak segera dilakukan persidangan atas HH Persidangan bisa dilakukan tatap muka langsung atau virtual (online).  

Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Makassar bernomor B- 3525/P.4.10/Eku.2/06/2023 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, meminta Direktur Primaya Hospital, Makassar memberikan penjelasan soal kesehatan HH. Agar ada kepastian menyangkut agenda persidangan Helmut pada 14 Juni 2923.

Intinya, HH selaku terdakwa kasus pelanggaran UU Mineral Batubara itu, harus segera menjalani persidangan. Bisa secara tatap muka (offline) atau virtual (online) di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.  

"Informasi terkini penting bagi jaksa penuntut umum sebagai bahan laporan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengadilidan memeriksa perkara terdakwa," tulis surat tersebut, dikutip Sabtu (20/6/2023). 

Sejatinya, klaim sakit HH dipertanyakan pihak Kejari Makassar, melalui surat yangd kirimkan pada 6 Juni tahun 2023.

Surat ini, merupakan tindaklanjut dari surat dengan Nomor : 355/EKS/DIR/PT.MGAB-PHMA/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal keterangan rawat inap HH yang diterbitkan Rumah Sakit Primaya Hospital.

“Sesuai dengan lampiran surat saudara yang pada pokoknya menyatakan bahwa kondisi pasien masih nyeri pada tulang belakang dan panggul, DPJP akan melakukan tindakan operasi Percutaneus Laser-Disc Dekompression (PLDD) + TESSI,” bunyi surat tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut