TAKALAR, iNewsGowa.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan Takalar tahun anggaran 2021. Saat ini jaksa juga tengah membidik calon tersangka dalam kasus ini.
"Sudah naik ke tahap penyidikan, tinggal penyidikan itu proses mengumpulkan alat bukti lain untuk selanjutnya menentukan calon tersangka," kata Kasi Intel Kejari Takalar Arie Sabri Salahuddin, saat konfrensi pers di Kejaksaan Negeri Takalar, Senin (10/7/2023).
Arie Sabri mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi berupa Jaminan pelaksaan oleh rekanan di dinas Pendidikan tahun 2021 tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu. Saat ini Kejari Takalar juga sudah memeriksa beberapa saksi yang dianggap terlibat.
"Sudah ada beberapa saksi telah kita pangil untuk dimintai keterangan sebagai saksi diantaranya Kepala Dinas, PPK, Pelaksana kegiatan, pengawas kegiatan, kemudian Jaminan PT Jaminan Kredit daerah (Jamkrida) selaku pihak pemberi jaminan," ucap Sabri Salahuddin.
Saat ditanya siapa yang bakal bertanggungjawab terhadap kerugian negara tersebut. Sabri Salahuddin belum bisa menyebutkan calon tersangkanya.
"Kita belum bisa menyebutkan nama yang bakal jadi tersangka nantinya, hanya saja dari semua proses pemeriksaan, kami sudah menemukan bayangan siapa yang bakal bertanggungjawab terhadap kasus korupsi tersebut," tambah Sabri Salahuddin.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar Andi Tenriwaru, juga membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa jaminan pelaksanaan kegiatan pada proyek di Dinas Pendidikan sementara berjalan di tubuh Kejaksaan.
"Betul kasus korupsi tersebut sementara di tangani oleh bagian pidana khusus (pidsus). Proses kelanjutan kasus tersebut Pihak Kejaksaan juga sudah tiga kali ekspose perkara bersama BPK lewat Virtual," ungkap Andi Tenriwaru.
Tenriwaru juga meyakini bahwa, bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil audit resmi dari pihak BPK.
"Saat ini Kami sudah mengirim surat secara resmi kepada BPK untuk permintaan hasil audit, jika hasil itu sampai, maka secepatnya secara resmi, nah misalnya pun pihak dari BPK menganggap tidak ada temuan makan tetap kita ekpose dengan menempu jalan lain," pungkasnya.
Editor : Revin