SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Oknum LSM dilaporkan ke polisi terkait dugaan Penggelapan Mobil Rental dan Penipuan.
H Erwin Dg Ngewa selaku pemilik dan pengusaha rental mobil di Jalan Kenanga, Kecamatan Somba Opu, telah melaporkan seorang yang diduga Oknum LSM yang ke pihak Kepolisian Resort Kabupaten Gowa atas kasus penipuan dan penggelapan, pada Sabtu (10/6/2023).
Ia mengatakan bahwa mobilnya yang dirental oknum LSM tersebut telah dipindah tangankan dan tidak diketahui keberadaannya hingga sampai saat ini.
"Sudah saya laporkan oknum LSM yang bernama Ikhsan Dg Tika ke Polisi, terkait penipuan dan penggelapan, dimana mobil saya yang di rental kuketahui telah dipindah tangankan dan sampai sekarang keberadaan mobil tersebut tidak kutahu. Sedangkan Dg Tika sendiri selama saya hubungi selalu banyak alasan," ungkap Dg Ngewa, Senin (10/7/2023) saat dikonfirmasi di Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar membenarkan laporan tersebut dengan itu ia mengatakan akan segera menindaklanjuti segera melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.
"Mengenai laporan tersebut benar adanya. Semua sama dimata hukum, siapapun pelakunya kami akan tindaklanjuti, dan setelah melalui proses penyelidikan kami akan segera melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut," tegas AKP Bachtiar, Senin (10/7/2023) malam di Polres Gowa.
Editor : Revin