TAKALAR. iNews.id - Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan kembali mengejutkan tentang angka kerugian keuangan negara. Hasil audit tahun 2022 terhadap sejumlah OPD pemkab Takalar mencapai angka Miliar Rupiah yakni Rp1.412.004.000,00.
Temuan BPKP tahun 2022 terkait kerugian negara tersebut terbagi menjadi empat OPD, yakni Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas DTHPKP dan RSUD HPDN.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. peraturan LKPP nomor 12 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia lampiran I angka pasal 7.20 Denda dan ganti rugi.
Kemudian dari empat OPD yang bermasalah kerugian negara. Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan paling parah. Berikut daftar rincian kerugian negara masing-masing OPD menurut temuan BPKP.
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Takalar.
* Kelebihan Pembayaran atas peningkatan jalan Ruas Aeng Batu-batu - Bontolanra kalukuang, ruas Sampulungan- Aeng Batu-batu dan Ruas Tepo- Cikoang sebesar Rp438.398.000,00.
* Kelebihan Pembayaran atas peningkatan jalan Ruas Tamasongo-solonga, dan ruas jalan Cakura-Lantang sebesar Rp341.014.000,00.
* Kelebihan pembayaran atas peningkatan jalan Ruas Bantinoto-Rajaya dan jalan ruas Sombala Bella-Tala sebesar Rp223.866.000,00.
2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Takalar dengan kerugian Negara yakni.
Kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan sebesar Rp121.530.000,00.
3. Rumah Sakit Umum Daerah H. Padjonga Dg. Ngalle Kabupaten Takalar dengan kerugian Negara antara lain.
* Kelebihan pembayaran atas pekerjaan bangunan Neonatal intensive care unit (Nisu) RSUD HPDN Sebesar Rp52.781.000,00.
* Kelebihan Pembayaran atas pekerjaan bangunan gedung pediatric intensive care unit (Picu) RSUD HPDN Sebesar Rp54.939.000,00
* Kelebihan pembayaran atas bangunan gedung NICU RSIA Zaenab Dinas kesehatan sebesar Rp49.003.000,00.
* kelebihan pembayaran bangunan PONED Puskesmas Pattopakan dan Puskesmas Mangarabombang dinas kesehatan sebesar Rp54.836 000,00.
4. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar dengan kerugian negara yakni, kelebihan pembayaran pekerjaan jalan usaha tani galesong baru dinas Tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dan ketahanan pangan sebesar Rp19.909.000,00.
Terakhir kelebihan pembayaran pekerjaan rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar Sebesar Rp55.728.000,00.
Terkait temuan BPKP tersebut, baru Kepala Dinas PUPRP Takalar yaitu Muhsin Tiro, yang berhasil dikonfirmasi, dalam pernyataannya, Muhsin Tiro Via Whatsapp pribadinya, Senin (16/10/2023) kemarin, mengatakan sudah dilakukan pengembalian kerugian negara tersebut.
"Sudah pengembalianmi itu dinda, adami STS nya," jawab singkat Kadis PUPRP Muhsin Tiro.
Editor : Revin