get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Gerindra Usung HT dan DM di Pilkada Gowa 2024, Menantikan Rekom B1KWK

Anggota DPRD Gowa yang Diduga Terlantarkan Anak dan Istri, PH: itu Tidak Benar

Selasa, 21 November 2023 | 19:38 WIB
header img
Pendamping Hukum Anggota DPRD Gowa, Khaeril Jalil (Kemeja Kotak Hitam) Bersama Timnya. Foto Dokumen Pribadi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Sebelumnya diberitakan, diduga akibat menelantarkan Anak dan Istri, Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Fraksi Partai Gerindra dilaporkan di Kepolisian Resort (Polres) Gowa.

Hal itu diungkapkan Andi Siti Hartina Jamal kerap dipanggil Tina selaku istri dari Anggota DPRD Gowa besutan Prabowo Subianto dari Partai Gerindra yang berinisial MS. Dikatakan, Ia melaporkan (MS) suaminya ke Polres Gowa lantaran selama kurang lebih 10 bulan tidak pernah lagi dinafkahi oleh suaminya.

Oleh itu, sebagai Pendamping Hukum (PH) MS, Khaeril Jalil menanggapi dengan adanya laporan tentang apa yang dituduhkan kepada kliennya (MS), terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tentang dugaan laporan Penelantaran Anak dan Istri.

Dikatakan oleh Khaeril, apa yang dituduhkan oleh Andi Siti Hartina Jamal dalam hal ini sebagai pelapor sekaligus selaku istri dari Anggota DPRD Gowa yakni MS yang disebut sebagai terlapor, terkait laporan dugaan penelantaran anak dan istri, ia mengatakan bahwa semua itu tidak benar.

Karena menurut Khaeril, selama ini kliennya (MS) tetap menyantuni atau memberikan nafkah kepada anak dan istrinya setiap bulannya. Hal itupun diungkapkan MS didepan penyidik saat menghadiri proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Gowa.

"Apa dituduhkan semua itu tidak benar. Saat proses BAP didepan penyidik, MS mengaku selama ini secara lahiria ia masih tetap menyantuni atau menafkahi anak dan istrinya setiap bulannya," ungkap Khaeril, Selasa (21/11/2023) di Kantornya.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut