get app
inews
Aa Read Next : Polda Sulsel Rilis Pengungkapan Sabu 30 Kg di Barru

Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulsel Musnahkan BB Jenis Sabu, Ganja dan Ribuan Pil Ekstasi

Kamis, 28 Desember 2023 | 14:37 WIB
header img
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Sabu, Ganja, dan Ribuan Pil Ekstasi, Polda Sulsel. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel mengelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba yang berhasil diungkap, hal ini merupakan upaya dalam penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman parkir belakang Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Adapun Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis Sabu, Ganja, dan ribuan Pil Ekstasi. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pada Kamis (28/12/2023) Polda Sulsel.

Kegiatan pemusnahan BB tersebut merupakan aturan yang sudah ditetapkan dari hasil upaya pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel, pada tahun ini 2023, meliputi barang bukti jenis narkotika sabu-sabu seberat 4 kilogram dan ganja sebanyak 10 kilogram. Dari hasil pengembangan dan melacak aset  bersangkutan di kabupaten Bone, ada 6 unit mobil 1 unit sepeda motor dan 1 unit rumah, juga sejumlah uang sebanyak 156 juta juga ikut diamankan karena ada tindak pidana pencucian uang.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi lewat Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes pol Darmawan Affandy mengatakan, bahwa kurang lebih 42 (ribu) jiwa generasi muda anak bangsa yang ada di Sulsel berhasil di selamatkan, dengan adanya pemusnahan narkotika meliputi jenis sabu -sabu dan ganja yang berhasil diungkap Ditresnakoba Polda Sulsel dan jajaran polres tahun 2023," kata Dirnarkoba.

Lanjut ia menegaskan, pemusnahan BB Narkoba tersebut merupakan Landasan dan Komitmen Instansi Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Mepolisian Sulsel dalam menghindarkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, dengan ini, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk memperkuat kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," tegasnya.

"Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar narkotika serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sulawesi Selatan,' tutup Dirnarkoba Polda Sulsel.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut