get app
inews
Aa Read Next : Polemik Zakat Infak 2.5% ASN, Begini Penjelasan Lengkap Sekda Takalar

Lepas Peserta MWPM, Sekda Takalar: Jaga Marwah Kepemudaan dan Daerah

Jum'at, 26 April 2024 | 15:18 WIB
header img
Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi, Saat Melepas Rombongan Peserta MWPM ke 18. Foto Dokumen Pribadi

TAKALAR, iNews.id - Untuk turut serta mengsukseskan Musyawarah Wilayah Pemuda Muhammadiyah (MWPM) Sulawesi Selatan (Sulsel) ke-18 yang akan berlangsung tanggal 26-28 April 2024 di Asrama Haji Sudiang Makassar.

Sebanyak 35 peserta penuh dan puluhan Penggembira dari PD Pemuda Muhammadiyah Takalar telah diberangkatkat. Keberangkatan ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Takalar Hamsunar yang di dampingi Abdullah Hasan pengurus PWPM Sulawesi Selatan Periode 2018 - 2022.

Dalam keberangkatan itu, rombongan dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, di Ruang Sekretariat Daerah Pemerintah Takalar, Jumat (26/4/2024).

Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi mengatakan utusan yang diberangkatkan agar tetap menjaga marwah kepemudaan dan nama baik kabupaten Takalar di setiap agenda besar organisasi.

"Saya ini adalah warga dan keluarga besar Muhammdiyah Takalar, jadi saya bagian tak terpisahkan dengan Muhammadiyah, mohon di jaga nama baik organisasi dan daerah ini serta nama baik kepemudaan di mana saja berada," berikut pesan  Muhammad Hasbi kepada utusan PDPM.

Ia juga berpesan agar ajang Musyawarah Wilayah (Musywil), media silaturrahim dan konsolidasi dalam merajut komitmen bersama mencapai tujuan dan impian besar Muhammadiyah.

"Pemuda Muhammadiyah harus mengambil manfaat positif dari kemajuan zaman, dia harus proaktif menjemput peluang dengan kemajuan teknologi. Diam dan bermalas-malasan berarti anda siap di injak dan ditinggalkan oleh zaman itu sendiri," tambahnya.

Editor : Revin

Follow Berita iNews Gowa di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut