BARRU, iNews.id - Lima orang tahanan yang kabur dari Rutan Mapolres Barru Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan akhirnya berhasil diamankan, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya, kelima tahanan tersebut berhasil melarikan diri dari Rutan Mapolres pada 2 Juni 2024 lalu sekitar pukul 03.40 wita.
"Kami sudah amankan kelima tahan yang sempat kabur dengan membobol Tembok selembar 20 cm," kata AKBP Dodik Susianto kepada iNews melalui pesan whatsappnya.
Dodik mengungkapkan, para tahanan melarikan diri ke beberapa titik di Sulsel dan Sulteng. Sehingga kata Kapolres penangkapannya melibatkan tim Gabungan Resmob Polres Barru, di back up Polda Sulsel, Polres yang ada wilayah Polda Sulawesi Selatan dan Polres Bombana Polda Sulawesi Tenggara.
"Kelimanya kami amankan ditempat yang berbeda yang membutuh waktu kurang lebih delapan hari setelah kabur," sebut Kapolres.
"Pelaku yang diamankan, Hasrullah alias Badol (38) tahun, Muh. Z Al Qadri Bin Hasan Mustaqim (21) Tahun, Herdi Bin Janggo (29) tahun, Munir alias Koang Bin Abd Kadir Canca (40) tahun, Raisdar alias Rais Bin Masdar (35) tahun," sambung AKBP Dodik.
AKBP Dodik menceritakan Awal mula munculnya ide melarikan diri dari Herdi alias Jenggo dan Munir, dengan cara menggesek tembok dengan menggunakan Sendok.
Namun karna keras, sehingga menyuruh pacar Hasrullah untuk membawa obeng sementara yang lain berperan menyiran dengan cuka.
"Mereka melakukan aksinya sejak bulan Maret 2024 (bulan Puasa) dengan menggunakan obeng di siram dengan cuka sehingga tembok basa,"akhir perwira dua melati itu.
Perlu diketahui, Kelima Narapidana yang kabur dari Rutan Mapolres Barru merupakan tahanan kasus narkotika.
Editor : Abdul