4 Tahun Disegel Pemilik Lahan, SDN 95 Campagaya Takalar Terancam Ditutup
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/19/a0bcd_sdn-no-95-campaya-terancam-ditutup.jpg)
TAKALAR, iNews.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) No 95 Campagaya, yang beralamat di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulsel, terancam ditutup, gegara sekian tahun lamanya disegel pemilik lahan.
Diketahui, Siswa SDN No 95 Campagaya jadi korban, karena saat ini mereka terpaksa harus menggunakan kelas darurat untuk proses belajar mengajar, akibat dari pembangunan sekolah yang tidak rampung.
Saat ini juga terlihat, pembangunan gedung sekolah tersebut, bisa dibilang jauh dari kata selesai. Bahkan kini juga kabarnya, telah disegel oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan dimana bangunan sekolah tersebut berdiri.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Eko Saputra membenarkan kabar tersebut.
"Ia, sekolah tersebut empat tahun lalu hingga saat ini masih tersegel, jadi kita siapkan kelas darurat untuk siswa," ujar Eko Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
Disamping itu, Eko pun menjelaskan kronologis sampai konflik yang berbuntut pada aksi penyegelan sekolah oleh oknum yang mengaku pemilik lahan. Menurutnya tahun 2020 lalu sekolah tersebut sempat mendapatkan anggaran rehab untuk sejumlah ruang kelas dan ruang kerja kepala sekolah.
"Berikutnya tahun 2021, sekolah tersebut kembali mendapat alokasi anggaran untuk rehab gedung, namun sebelum dikerjakan pihak Dinas Pendidikan bersama dengan bagian Aset Pemda Takalar, lebih dulu memastikan persoalan alas hak lokasi gedung sekolah. Ternyata ada dua sertifikat atas nama disitu, akhirnya proyek rehab batal dikerjakan," tambah Eko.
Kemudian di tahun 2022, sambung Eko bahwa Pemda Takalar sempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk menutup atap sejumlah ruang kelas yang terlanjur dibongkar di tahun sebelumnya, hal itu juga sudah kita sampaikan melalui rapat dengan kepala Sekolah dan pemilik lahan," ujarnya.
"Namun upaya rehab tersebut juga gagal setelah pemilik lahan tetap ngotot untuk tidak dilakukan pekerjaan rehab, sebelum ganti rugi lahan senilai Rp 150 juta rupiah dipenuhi oleh Pemda Takalar, sayangnya pihak Aset juga tidak berani menggaransi," jelas Eko.
Ia pun menjelaskan jika perselisihan antara pemilik lahan dengan pihaknya tak kunjung ada jalan keluarnya, maka opsi yang disiapkan untuk sementara adalah memindahkan semua siswa ke sekolah lain yang lebih dekat sembari menunggu masalah tersebut dapat terselesaikan.
Editor : Revin