get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tunda Pemeriksaan Kades Laikang Terkait Bantuan Perahu Fiber di DKP Takalar

Warga Prihatin Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Barugaya Takalar Asal Jadi

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:39 WIB
header img
Proyek Rehabilitasi saluran irigasi di Lembangloe, Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kab. Takalar, Sulsel diduga dikerja asal jadi. (Dok. Pribadi).

TAKALAR, iNews.id -- Pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Lembangloe Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan diduga dikerjakan dengan asal-asalan, (19/7/2024). 

Rehabilitasi jaringan irigasi yang menelan anggaran sebesar 1,5 Miliar Rupiah yang bersumber dari dana alokasi khsusus (DAK) Tahun 2024 tersebut dinilai dikerja asal jadi sehingga jauh dari harapan.

Salah satu warga setempat yang ditemui dilokasi pekerjaan mengatakan, rehabilitasi jaringan irigasi yang dikerjakan oleh CV. Nur Khaliza dengan jangka waktu pekerjaan 180 hari Kalender betul-betul tidak membawa manfaat. 

Justru menurut dia, hasil dari rehabilitasi malah akan membahayakan warga sekitar. Misalnya, dilihat dari konstruksi pekerjaan, sangat jelas kelihatan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada galian pondasi, inilah yang menyebabkan terjadinya retakan pada konstruksi bangunan.

"Kami masyarakat sekitar cukup prihatin melihat pengerjaan rehabilitasi irigasi ini, biasanya kontruksi bangunan tidak akan kuat dan tahan lama karna pertama tidak adanya galian pondasi, kedua dari segi campuran tidak seimbang sehingga terjadi keretakan besar pada bangunan," ujar Warga yang tak ingin disebutkan namanya. 

Sumber juga belum bisa memastikan apakah pekerjaan ini gagal kontruksi atau tidak karena harus ada ahli yang bicara. 

“Cuma yang kami juga sayangkan adalah ternyata pekerjaan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Takalar dalam hal pendampingan, terus peran kejaksaan disini dimana sampai bisa dikerja tanpa sesuai RAB," sambungnya.

Akibat kejadian itu, ia pun sangat menyayangkan adanya proyek pembangunan rehabilitasi diwilayahnya yang jutru dikerjakan asal-asalan apalagi dengan menggunakan anggaran DAK.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Takalar melalui Kasi perdata dan tata usaha (Datun) Mona Lasisca, juga mengakui jika pihaknya memang sedang mendampingi CV. Nur Khaliza yang sedang mengerjakan proyek rehabilitasi irigasi di Desa Barugaya yang bernilai Miliaran rupiah.

"Baik pak, nanti kami coba cek pekerjaannya ya pak. terima kasih infonya, segera kami tindak lanjuti," ujar Kasi Datun Kejari Takalar Mona Lasisca.

Namun saat dimintai tanggapan terkait seperti apa langkah Kejaksaan jika terbukti pelaksanaan konstruksi rehabilitasi saluran irigasi di Desa Barugaya tersebut terbukti menyalahi spek. Namun ia hanya menyampaikan bahwa soal langkah hukum silahkan berhubungan dengan Bagian Intel di Kejaksaan. "Terkait ini bisa langsung melalui pak kasi intel ya pak," tandas Mona.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut