get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penembakan Polisi, Ibunda AKP Ryanto Minta Kapolda Sumbar Bertanggung Jawab

Pasca 23 Rumah di TPA Antang Terbakar, Dinsos Makassar Langsung Dirikan Dapur Umum

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:59 WIB
header img
Jajaran Dinsos Makassar Terjun Langsung Neninjau Lokasi Kebakaran 23 Rumah Warga di TPA Antang Makassar. Foto Dokumen Pribadi

MAKASSAR, iNews.id - Pasca 23 rumah semi permanen disekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang terbakar, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Jumat (30/8/2024), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Provinsi Sulsel, langsung dirikan dapur umum.

Kepada Bidang Bencana Dinsos Makassar, Muhammad Sember Pambahako kepada iNews.id menjelaskan, pasca kebakaran tersebut, pihaknya langsung terjun kelokasi kejadian.

“Kami langsung memberikan makan siang berupa nasi bungkus untuk warga yang menjadi korban,” kata Sember saat berada dilokasi kebakaran. Jumat (30/8/2024).

Dikatakan Sember, sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP), pihaknya akan mendirikan dapur umum selama 3 hari dan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban.

“Saat ini di dapur umum lagi memasak untuk makam malam, lokasi dapur umum kita dirikan di dekat kantor lurah Tamangapa, selanjutnya kami akan salurkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban,” beber Samber.

Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis iNews.id, kebakaran yang menghanguskan 23 rumah serta mengenai masjid itu diduga akibat arus pendek listrik.

Umar, saksi yang mengetahui awal kejadian menyebut, api pertama bersumber dari rumah kosong milik warga bernama Beng. Setelah melihat api tersebut, Umar lantas memberitahukan kepada warga lain.

Mendapat informasi dari warga, petugas Pemadam kebakaran sektor Manggala dibantu dari sektor lainnya langsung mengarahkan sejumlah armada ke lokasi kejadian.

Pada sekitar pukul 02.00 WITA, petugas pemadam kebakaran kota Makassar berhasil memadamkan api.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian warga ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut