Mahasiswi Terkunci Berjam-jam dalam Kamar Kost Makassar, Pemilik Diduga Abaikan Keselamatan Penghuni
MAKASSAR, iNewsGowa.id - Sebuah peristiwa yang memantik keprihatinan terjadi di salah satu rumah kost di Kota Makassar. Seorang mahasiswi dari Akademi Keperawatan (Akper) dilaporkan terjebak selama berjam-jam di dalam kamar kost MS Living di Jalan Kelinci, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Mamajang, Minggu (21/6/2026).
Insiden bermula saat mahasiswi Akper tersebut hendak keluar kamar untuk meminta air minum kepada temannya yang tinggal di kamar sebelah. Namun, pintu kamar mendadak tidak bisa dibuka dari dalam sehingga membuatnya terkurung tanpa bisa keluar.
Sekitar pukul 15.30 WITA, mahasiswi itu menghubungi pemilik kost yang akrab disapa Aci melalui pesan singkat. Respons baru diterima sekitar 17 menit kemudian. Pemilik kost mengaku sedang berada di Hotel Gammara dan berjanji akan segera datang ke lokasi.
Namun, setibanya di rumah kost, pemilik diduga tidak segera mengambil langkah penyelamatan. Bahkan, menurut keterangan keluarga korban, pemilik kost justru menegaskan bahwa pintu kamar yang dibongkar harus diganti rugi.
"Waktu dia chat, saya lagi di Hotel Gammara. Tapi saya bilang tunggu saya segera kesana," ucap pemilk kost.
Mendapat kabar putrinya terjebak, ayah mahasiswi (Korban) yang berada di Kabupaten Gowa langsung bergegas menuju lokasi. Saat tiba sekitar pukul 17.20 WITA bersama istrinya, mereka masih mendapati putrinya masih terkurung di dalam kamar.
Kekhawatiran keluarga semakin memuncak ketika mahasiswi tersebut tidak lagi merespons panggilan maupun ketukan dari luar kamar.
"Saat saya tiba dan mengetuk pintu berulang kali, anak saya sudah tidak menyahut. Saya khawatir terjadi sesuatu di dalam," ujar ayah korban.
Ayah korban mengaku sempat berniat mendobrak pintu demi menyelamatkan putrinya. Namun niat itu diurungkan setelah mendapat informasi bahwa pihak kost meminta ganti rugi apabila pintu dirusak.
"Kalau pintu itu dibongkar harus diganti. Saya heran, yang dipikirkan justru pintunya, bukan keselamatan anak saya," katanya.
Karena khawatir kondisi putrinya semakin memburuk, sekitar pukul 18.40 WITA keluarga akhirnya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar.
Lima menit kemudian, petugas Damkar Makassar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya penyelamatan. Sempat terjadi perdebatan di lokasi karena pemilik kost disebut masih keberatan jika pintu kamar dibongkar.
Namun demi keselamatan penghuni yang terjebak di dalam kamar, petugas Damkar akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membobol pintu.
Sekitar pukul 18.47 WITA, mahasiswi tersebut berhasil dievakuasi. Korban ditemukan dalam kondisi syok, lemas, dan pucat setelah terkurung selama beberapa jam.
Keluarga korban menilai penanganan yang dilakukan pihak pengelola kost tidak mengedepankan aspek keselamatan penghuni. Atas kejadian itu, ayah korban menyatakan akan menempuh jalur hukum dan meminta pertanggungjawaban pemilik kost atas insiden yang dialami putrinya.
Editor : Revin