MAKASSAR, iNewsGowa.id - Puluhan massa dari aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bulukumba (AMMB) mengeruduk kantor Bawaslu Sulsel. Pada Senin (14/10/2024). Aksi massa tersebut menuntut Bupati Bulukumba Patahanna, Andi Utta di proses terkait dugaan pelanggaran mutasi ASN sebelum Pilkada 2024.
“Meminta kepada Bawaslu profesional dan menindak tegas peristiwa hukum terhadap petahana (Andi Utta-red) yang menerbitkan dan menandatangi SK mutasi ASN Bulukumba pada 30 september sebelum masuk masa cutinya di 25 September,” kata Armayudi, Jendral Lapangan dalam aksi unjuk rasa itu.
Unjuk rasa yang membakar ban bekas dan menutup jalan AP Pettarani (Depan kantor Bawaslu Sulsel) dikawal ketat aparat kepolisian lengkap dengan mobil water cannon.
Tidak hanya meminta ke Bawaslu Sulsel, massa aksi juga mendesak Bawaslu RI melakukan monitoring dan terlibat menangani laporan warga terkait mutasi ASN yang diduga tidak memiliki ijin dari Mendagri. “Mutasi ASN rawan indikasi politisisasi kepentingan,” sahutnya lagi.
Sementara itu, Kabag PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Sulsel, Zulkifli yang menerima pengunjuk rasa berterima kasih kerena aksi tersebut berjalan damai.
“Informasi persoalan di Bulukumba yang adik-adik sampaikan telah kami kordinasikan dengan Bawaslu Bulukumba dan terkait laporan masyarakat tersebut saat ini sementara berproses di Bawaslu Bulukumba saat ini sementara dilakukan pemeriksaan saksi ahli,” kata Zulkifli didepan perwakilan mahasiswa.
Menurut Zulkifli, penanganan perkara ditangani Gakkumdu (Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu) setelah itu di plenokan dan apabila terdapat pidana pemilu maka akan ditingkatkan ke proses lebih lanjut.
“Kami masih menunggu hasil dari penanganan kasus tersebut dan apabila pihak Bawaslu Bulukumba tidak berada dalam koridor akan kami laporkan ke DPP,” terangnya lagi.
Zulkifli juga berjanji kepada mahasiswa akan menjadwalkan untuk memfasilitas dan mempertemukan dengan pimpinan Bawaslu Sulsel pada hari rabu mendatang.
Editor : Abdul