BANTAENG, iNewsGowa.id - Huadi Nikel Alloy Group menerbitkan memorandum tentang larangan aktivitas politik praktis di ruang lingkup perusahaan, Jumat (25/11/2024).
Memo itu menyusul adanya isu yang seolah menjadikan perusahaan di Huadi Group sebagai komoditi politik oleh paslon Pilkada 2024 Bantaeng.
Perusahaan yang bergerak dibidang Smelter yang berada di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang ada pada tiga perusahaan di bawah naungan Huadi Group tersebut yakni, PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI), Unity Nickel Alloy Indonesia (UNAI), Dan Hengseng New Energy Material Indonesia (HNEMI).
Memo internal itu, senada dengan memorandum direktur Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara berupa larangan aktivitas politik praktis pada jam kerja dan dalam ruang lingkup perusahaan.
Termasuk menggunakan jabatan untuk menyatakan atau memberikan kesan dukungan pada salah satu paslon.
Lily menyebut, hal itu merupakan upaya perusahaan Huadi Group yang berkomitmen untuk menghadirkan pilkada damai dan tentram.
“Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pilkada damai, dan jelas pada memo internal perusahaan yang mengacu pada peraturan perusahaan yang berbunyi tentang larangan aktivitas politik praktis selama jam kerja dan selama dalam area perusahaan," ungkap Lily Dewicandinegara selaku Directur HBIP saat dihubungi, Kamis (24/10/2024).
"Serta larangan menggunakan kedudukan untuk menyatakan atau memberi kesan dukungan ke salah satu pasangan calon," tambahnya.
Senada dengan itu, General Manager HBIP, Nugraha Arifin, memberikan penegasan bahwa dalam situasi politik saat ini, semua pihak di perusahaan Huadi Group harus menaati aturan yang ada.
Dia juga berharap agar seluruh pemangku kepentingan dari kandidat paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, tidak melibatkan perusahaan atau menjadikan perusahaan sebagai komoditi politik.
“Bahwa ada beberapa hal yang mesti dijaga, yang pertama bahwa kita mengajak semua pihak untuk menjaga iklim demokrasi yang ada di Bantaeng dengan tidak mempolitisasi kehadiran kami di kabupaten Bantaeng. selanjutnya bahwa pihak perusahaan senantiasa akan bersikap netral dan tak berpihak atas nama perusahaan sesuai dengan memo yang telah di keluarkan," tegas Nugraha Arifin.
Editor : Abdul