MAKASSAR, iNewsGowa.id - Kepolisian Sektor manggala Polrestabes Makassar Unit Resmob Polsek Manggala kembali mengamankan Pelaku Residivis Spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat), TKP di sebuah toko, Jalan Inspeksi PAM Pasar Tello, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Rabu (22/1/2025) subuh hari.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian pada hari minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar jam 06.00 WITA, dimana Pelaku Curat yang terekam kamera pengawas masuk kedalam toko penjual sembako dengan cara terlebih dahulu merusak gembok pintu selanjutnya mengambil uang tunai senilai Rp5.000.000 yang disimpan dilaci meja toko milik korban Fandy R.
Anggota Resmob dipimpin oleh Panit Opsnal IPTU Rusli S dan IPDA A Fahruddin melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi maupun kamera pengawas di TKP dan sekitarnya. Setelah mengidentifikasi yang diduga pelaku anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
"Adapun Pelaku yakni Laki-laki inilisia SR Alias Cebol (32), alamat Jalan Ablam Makassar, saat diinterogasi mengakui telah melakukan aksi pencurian di sebuah toko sembako tersebut seorang diri, dan untuk BB (Barang Bukti) uang hasil curian sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari," ungkap IPTU Rusli.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala, Kompol Semuel T membenarkan terkait adanya satu orang pelaku spesialis Curat yang diamankan personil resmob dan diketahui pelaku tersebut merupakan residivis yang beraksi diwilayah kota Makassar. "Saat ini sudah diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut," Pungkas Kompol Semuel.
Editor : Asward