get app
inews
Aa Text
Read Next : Lansia di Pangkep Ditemukan Tewas dalam Kondisi Membusuk

Kabur ke Pangkep, Pembobol Toko Handphone di Makassar Berhasil Ditangkap

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:38 WIB
header img
Rekaman Kamera Pengawas (CCTV) saat pelaku melancarkan aksinya menggondol 8 jenis Handphone di Makassar, (Dok. Tangkapan Layar Video).

MAKASSAR, iNews.id - Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Resmob Polsek Tallo berhasil mengamankan terduga pelaku pembobol toko Handphone di Makassar, Rabu (29/1/2025). 

Pelaku diringkus saat hendak kabur ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Syaiful Basir bersama Ipda Andre Satya Dharma. 

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan diduga pelaku bernama Alwi (35) yang mengaku bekerja sebagai buruh harian.

Dari keterangan diduga pelaku, saat itu dia memasuki toko Handphone dan berhasil menggondol delapan buah Handphone berbagai jenis.

“Pelaku mengambil 8 Handphone, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 Handphone berbagai jenis, tiganya lagi masih dalam pencarian,” kata Kapolsek Tallo, Kompol Samsuardi, Rabu (29/1/2025).

Menurut Samsuardi, penangkapan pelaku tersebut saat korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Dari petunjuk rekaman CCTV, jajaran kepolisian langsung berkoordinasi dan melakukan pengejaran hingga Kabupaten Pangkep.

“Pelaku berhasil diamankan di Desa Bontolangkasa Kabupaten Pangkep tanpa perlawanan,” kata Eks Kapolsek Manggala itu kepada wartawan.

Tidak hanya mengamankan barang bukti berupa Handphone, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, diantaranya 1 lembar baju kaos dan helm yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Saat ini diduga pelaku dan barang bukti diamankan di Maka Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut