get app
inews
Aa Text
Read Next : PWI Gowa Gandeng Milenial Peduli Sulsel Gelar Donor Darah Massal

OPINI: Masa Depan Pendidikan di Indonesia, Antara Harapan dan Kekhawatiran

Minggu, 16 Februari 2025 | 12:32 WIB
header img
Andi Ikhsan (Kabid ptkp Kom. Syariah dan hukum) Foto: Sigit Sugiarto/iNews.id

MAKASSAR, iNews.id - Pendidikan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan sebuah negara. Di Indonesia, masa depan pendidikan sangatlah penting untuk mewujudkan negara yang maju dan sejahtera. Namun, di tengah berbagai harapan yang ada, ada juga beberapa kekhawatiran yang mengiringi perjalanan sistem pendidikan Indonesia ke depan, Sabtu 15 Februari 2025.

Salah satu harapan terbesar adalah pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil. Program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak bangsa mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkendala oleh faktor ekonomi maupun geografis. Selain itu, diharapkan kualitas pendidikan akan terus meningkat, seiring dengan adanya peningkatan kurikulum dan pelatihan bagi para pendidik.

Pendidikan di Indonesia semakin terancam akibat kebijakan pemerintah yang tidak mendukung. Akses pendidikan menjadi semakin sulit karena biaya yang mahal. Baru-baru ini, muncul isu tentang pemotongan anggaran operasional perguruan tinggi negeri (PTN) oleh pemerintah, yang mengurangi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dari Rp 33,53 triliun menjadi Rp 25,5 triliun. Namun, setelah rekonstruksi, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 7,27 triliun.

Kebijakan ini akan berdampak pada kurangnya akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia kelas bawah, terutama anak-anak petani dan buruh. Perguruan tinggi negeri yang seharusnya menjadi institusi pendidikan yang terjangkau dan berkualitas, akan semakin sulit diakses karena biaya yang mahal.

Hal ini merupakan bagian dari agenda privatisasi dan liberalisasi pendidikan yang hanya menguntungkan kaum kaya. Sementara itu, kaum miskin akan semakin melarat dan kesulitan dalam melanjutkan pendidikan. Pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama bagi pemerintah, sebagaimana tercantum dalam Amanat UUD Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi: "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan."

Namun, kenyataannya tidak demikian. Mereka yang kaya akan semakin kaya, sementara mereka yang miskin akan semakin miskin. Kemiskinan ini bukanlah karena takdir atau kemalasan, melainkan karena kebijakan pemerintah yang tidak adil dan tidak mendukung.

Masa depan pendidikan di Indonesia memiliki banyak harapan, seperti peningkatan kualitas, akses yang lebih merata, dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja. Namun, ada pula sejumlah kekhawatiran yang perlu diatasi, seperti kesenjangan antar daerah, kualitas pendidikan yang tidak merata, serta tantangan dalam menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan industri.

Untuk itu, pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya perlu bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, lebih inklusif, dan siap menghadapi tantangan global. Hanya dengan kolaborasi dan perhatian yang serius, pendidikan Indonesia dapat mengantarkan generasi muda menuju masa depan yang lebih cerah.

 

Penulis : A. Ihsan (Kabid ptkp Kom. Syariah dan hukum)

Editor : Asward

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut