Insiden Pengancaman di Biringbulu, Keluarga Terlapor Akan Balik Laporkan Pelapor ke Polisi

SUNGGUMINASA, iNews.id - Insiden Kasus Pengancaman yang terjadi di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, mengisahkan cerita bagi keluarga terlapor, Kamis (19/6/2025).
Salah seorang keluarga terlapor bernama Rabajai Dg Situju mengatakan, insiden kasus pengancaman berawal dari gara-gara persoalan Ayam (Hewan), dimana Terlapor yang bernama Tonang Dg Tata, dikatakan ayam peliharaannya tanpa sengaja memasuki pekarangan Puskesmas Batumalanro, yang dimana Pelapor yang bernama Umar diketahui kebetulan bekerja di puskesmas tersebut.
"Kisah kronologi sebenarnya seperti ini. Berawal dari ayam peliharaan Tonang Dg Tata tanpa sengaja memasuki pekarangan puskesmas batumalanro, Umar yang tahu itu tidak terima, dan menegur Dg Tata," kata Rabajai Dg Situju melalui telepon selularnya.
Menurut Dg Situju, Tonang Dg Tata yang rumahnya kebetulan sangat berdekatan dengan puskesmas itu, membuat pagar disekitar rumahnya agar dimana ayam peliharaanya tidak berkeliaran lagi di pekarangan puskesmas tersebut.
"Agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman gara-gara ayam, Dg Tata membuat pagar," ulasnya.
Lanjut Dg Situju mengatakan, diantara pagar tersebut, Dg Tata juga membuat pintu untuk keluar masuk, tapi pintu itu malah diikat mati oleh Umar.
"Yang namanya pagar harus ada pintunya untuk keluar masuk, malah pintu itu diikat mati dengan Umar menggunakan tali," sambungnya.
Mengetahui pintu pagarnya diikat mati oleh Umar, malamnya Dg Tata hendak memotong tali yang mengikat pintu pagarnya menggunakan parang dan terjadilah keributan antara Dg Tata dan Umar
"Puncaknya tepat di malam tahun baru tanggal 31 Desember 2025, dimana Dg Tata hendak memotong tali yang mengikat pintu pagarnya dengan parang dan lalu diketahui oleh Umar, terjadilah keributan antara Dg Tata dengan Umar," ungkap Dg Situju.
"Ada videonya, malam itu saya melihat langsung Umar juga membawa parang dan mengacungkan parang itu ke Dg Tata," pungkas Dg Situju.
Sementara itu, salah seorang kerabat dari terlapor maupun pelapor mengatakan, awalnya persoalan insiden pengancaman ini akan dibicarakan secara kekeluargaan, karena mengingat Umar dan Dg Tata masih ada hubungan keluarga, hingga diluar dugaan, Umar akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Biring Bulu Polres Gowa.
"Awalnya pihak keluarga dari Dg Tata juga mau melapor, tapi sudah terbangun komunikasi dari pihak Umar dan Dg Tata agar persoalan ini dibicarakan baik-baik dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi Umar yang lebih dahulu melaporkan kejadian ini ke Polsek Biringbulu, dan terjadilah penahanan terhadap Dg Tata hingga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," terangnya.
Merasa kecewa dan tidak terima, Dg Situju mengatakan, yang dimana penyidik Polsek Biringbulu sebelum melanjutkan kasus ini dan meningkatkan status Dg Tata sebagai Tersangka, harusnya lebih jeli dalam menjalankan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Keterangan Proses BAP, harusnya diambil dari kedua belah pihak, penyidik polsek biringbulu kurang jeli dalam menangani kasus ini," tegasnya.
Dengan itu, Dg Situju yang mewakili keluarga terlapor akan melaporkan balik pelapor (Umar) ke Polisi, terkait tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam.
"Kami akan balik laporkan Umar ke Polres Gowa, karena saya sebagai saksi yang melihat langsung kejadian malam itu, dimana Umar juga membawa parang dan mengacungkan parang itu ke Dg Tata," pungkasnya.
Dari rekaman video amatir yang dikirim kerabat terlapor ke Redaksi, dan dari keterangannya mengatakan, dimana diperlihatkan insiden antara Umar dan Dg Tata pada malam itu, juga disaksikan oleh salah seorang petugas puskesmas batumalanro yang mengintip dari balik tembok memakai jaket hijau dan topi berwarna merah.
"Yang intip dibalik tembok itu yang memakai jaket dan topi merah salah seorang penjaga pasien puskesmas, dan Dg Situju yang terdengar suaranya berteriak janganki pak, bermaksud untuk melerai," kata kerabat terlapor.
"Berawal dari proses BAP Polsek Biringbulu yang kami anggap kurang jeli dalam menangani kasus ini. Kami melapor balik pelapor karena menuntut keadilan, dan kami berharap pihak kepolisian jangan tebang pilih dalam penegakan hukum," tutupnya.
Editor : Revin