get app
inews
Aa Text
Read Next : USY Bekali Mahasiswa Hadapi Era Digital Lewat Seminar Digital Marketing & Content Creator

Anggaran Rp2 Triliun Lebih Terealisasi! Ini Langkah Lanjut Pemkab Gowa Tingkatkan Akuntabilitas

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:59 WIB
header img
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, dalam Rapat Paripurna di DPRD Gowa, APBD 2024 Resmi Disahkan Jadi Perda. Foto Akbar / iNews.id

SUNGGUMINASA, iNews.id - Setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi yang intensif, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (30/7/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan titik akhir dari siklus pengelolaan keuangan tahunan yang mencerminkan komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap undang-undang.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab nyata pemerintah dalam mengelola dana publik sesuai amanat undang-undang keuangan negara. Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif, dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban APBD 2024 yang berjalan tepat waktu dan sesuai target,” ungkapnya.

Tak hanya menyampaikan rasa terima kasih, Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Gowa untuk terus memperkuat pelaksanaan pembangunan di segala lini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

“Kami akan terus berbenah dan menjalankan program pembangunan dengan standar kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi, termasuk pengendalian internal yang semakin diperkuat,” tambahnya.

Dalam laporan yang disampaikan, total realisasi pendapatan daerah Kabupaten Gowa tahun 2024 mencapai Rp2.084.321.728.563,70, sementara total belanja daerah yang meliputi belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga mencapai Rp2.094.397.471.151,85.

Pemerintah menegaskan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi yang telah diberikan akan menjadi bahan tindak lanjut demi perbaikan berkelanjutan.

“Kami akan fokus pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terlebih dalam upaya pemulihan ekonomi dan penguatan sosial pasca pandemi,” tegasnya.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa, Nur Sirajuddin, menyampaikan bahwa proses pengesahan Ranperda berjalan sesuai prosedur, mulai dari penyerahan dokumen pada 7 Juli 2025, hingga pembahasan di tingkat fraksi dan Banggar bersama TAPD yang rampung pada 29 Juli 2025.

“Kami mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap dan tepat waktu. Setelah melalui seluruh tahapan, kami menyetujui Ranperda ini menjadi Perda,” ujarnya.

Rapat Paripurna Penetapan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat se-Kabupaten Gowa.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut