Polisi Gerebek Praktik Oplosan Gas Elpiji di Gowa, Ratusan Tabung Disita
SUNGGUMINASA, iNews.id - Polres Gowa menggagalkan praktik pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran dan mengamankan seorang pria bernama Arfah, yang diduga kuat sebagai pelaku utama.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berkapasitas 15 kilogram.
“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menyita 100 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dan 26 tabung gas ukuran 15 kilogram non-subsidi. Satu orang pelaku juga sudah kami amankan,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, praktik curang ini jelas merugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan dijadikan bahan bisnis ilegal.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambahnya.
Seluruh barang bukti beserta pelaku kini diamankan di Mapolres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Revin