Polres Gowa Tangkap Lima Terduga Pelaku Penyerangan Warung, Simak Kronologinya

SUNGGUMINASA, iNews.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap kasus penyerangan warung yang terjadi di Jalan Abdul Muthalib Dg Narang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa dari lima orang yang diamankan, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku yang berinisial MU (22) kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing,” ujar AKBP Aldy, Kamis (25/9/2025).
Kasus penyerangan tersebut sempat membuat resah warga sekitar karena menimbulkan kericuhan di lokasi. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Situasi di lapangan sudah kondusif. Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Gowa.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penyerangan serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal serupa.
Editor : Abdul Kadir