get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Pelaku Penikaman dan Perampokan di Kantor Pos Takalar Ditangkap

Begini Motif Pelaku Penganiayaan Kacab Pos Takalar Hingga Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Minggu, 30 November 2025 | 18:32 WIB
header img
Pelaku Suprianto Daeng Gassing (Kiri) ketika diamankan bersama barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah). Foto : Hasanudin

TAKALAR, iNews.id – Kepolisian Resort Takalar berhasil mengungkap motif di balik kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap Kepala Kantor Pos Takalar, Suanto Tahir, yang terjadi pada Jumat (28/11/2025) malam. Pelaku diketahui merupakan mandor sekaligus asisten kepala kantor pos bernama Suprianto Dg Gassing (43).

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya secara mendadak setelah melihat uang di dalam brankas kantor pos dalam kondisi terbuka.

“Pelaku mengaku tindakannya dilakukan secara tiba-tiba karena melihat uang di dalam brankas saat korban hendak menguncinya,” ujar AKP Hatta dalam keterangan resminya, Minggu (30/11/2025).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di Kantor Pos Takalar. Saat korban hendak mengunci brankas, pelaku datang dari belakang sambil membawa tabung APAR dan memukul kepala korban hingga terjatuh. Pelaku kembali memukul bagian mata kanan korban dan menikam paha korban sebanyak dua kali.

"Setelah melumpuhkan korban, pelaku memaksa korban menunjukkan kunci brankas. Pelaku kemudian mengambil sejumlah uang dan membawa kabur ponsel milik korban serta melarikan diri menggunakan sepeda motor dinas kantor pos," sebut Kasat. 

Korban yang mengalami luka serius berlari keluar melalui pintu depan mencari pertolongan, lalu dibawa ke Puskesmas Pattallassang sebelum dirujuk ke RSUD H. Padjonga Dg Ngalle.

Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Takalar bergerak cepat ke lokasi kejadian, mengumpulkan informasi, serta mengidentifikasi pelaku. Pengejaran dilakukan hingga dilakukan koordinasi dengan Resmob Polda Sulsel.

Pada Sabtu (29/11/2025) malam, pelaku akhirnya menyerahkan diri di rumah orang tuanya di Dusun Bontorikong, Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Penyerahan diri dilakukan setelah pihak keluarga diminta bekerja sama oleh polisi. 

"Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, termasuk uang hasil kejahatan yang disembunyikan di kandang ayam samping rumah keluarganya," ucap AKP Hatta. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, Uang tunai Rp433.700.000, HP Samsung A55 milik korban, Sebuah tabung Apar, Sebuah palu dan sepasang sepatu milik korban. 

Pelaku juga mengakui telah membuang pisau yang digunakan untuk menikam korban di sekitar jembatan Bili-Bili, Kabupaten Gowa.

Dari hasil interogasi, polisi memastikan motif utama pelaku adalah kesempatan melihat uang brankas dalam kondisi terbuka, kemudian melakukan kekerasan untuk menguasai uang tersebut.

Pelaku mengaku menggunakan sebagian uang sekitar Rp1 juta untuk kebutuhan pribadi, sementara sisanya disembunyikan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Takalar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan pasal 365 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut