19 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Dapat Remisi Natal, Pengamanan Diperketat Jelang Tahun Baru
SUNGGUMINASA, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, mencatat jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat ini sebanyak 723 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menjelaskan bahwa pemberian remisi Natal merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 diberikan kepada 19 orang warga binaan,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi iNews.id melalui WhatsApp, Selasa (30/12/2025).
Ia merinci, dari 19 warga binaan penerima remisi tersebut, satu orang mendapatkan remisi 15 hari, 16 orang memperoleh remisi satu bulan, dan dua orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari.
Gunawan menegaskan, remisi Natal diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas.
“Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan,” jelasnya.
Ia berharap, pemberian remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Kami berharap remisi ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” tambahnya.
Menjelang perayaan Tahun Baru, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa juga meningkatkan kewaspadaan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Menindaklanjuti atensi pimpinan dalam menghadapi Nataru, kami meningkatkan kewaspadaan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ungkap Gunawan.
Menurutnya, pengawasan difokuskan pada sejumlah aspek yang dinilai rawan, mulai dari barang-barang terlarang, lokasi rawan, waktu rawan, hingga orang-orang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sebagai langkah konkret, pihak lapas meningkatkan penggeledahan terhadap barang dan badan warga binaan, serta melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin di blok-blok hunian.
“Kami meningkatkan penggeledahan barang dan badan serta melakukan sidak rutin di blok hunian lapas,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan situasi Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan akhir tahun.
Editor : Abdul Kadir