Bupati Gowa Mangkir Diperiksa Kasus Dugaan Pungli PBG, Senin Kembali Dijadwalkan Tipidkor
SUNGGUMINASA, iNews.id - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mangkir dari panggilan pemeriksaan Penyidik Tipidkor Polresta Gowa terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perkimtan Gowa.
Bupati Gowa sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (7/8/2026). Namun, pemeriksaan tersebut tidak berlangsung. Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin membenarkan ketidakhadiran Bupati Gowa dalam agenda pemeriksaan tersebut.
"Ya benar, Jum'at kemarin Bupati Gowa dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangannya, tapi beliau tidak hadir," ungkap AKP Muhailis.
Penyidik Tipidkor Polresta Gowa berencana kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Sitti Husniah Talenrang pada Senin (10/8/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan dugaan kasus pungli PBG Gowa yang sebelumnya telah menjerat Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka.
Kasus tersebut kini terus melebar. Penyidik sebelumnya mengungkap adanya laporan polisi (LP) baru hasil pengembangan perkara dan menyebut telah mengantongi nama pihak yang berpotensi menjadi tersangka baru.
Nama Bupati Gowa sendiri muncul dalam keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik. Namun, hingga kini belum ada keterangan yang menyatakan Bupati Gowa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Editor : Revin