Menanti Kepastian: Keluarga Kopilot ATR 42-500 Datangi Posko Ante Mortem Polda Sulsel
MAKASSAR, iNews.id – Keluarga Muhammad Farhan Gunawan, salah satu korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani pengambilan sampel DNA, Minggu (18/1/2026).
Pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulsel sebagai bagian dari proses identifikasi korban pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Pantauan di lokasi menunjukkan, keluarga korban mendatangi Posko Ante Mortem yang berlokasi di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Salah satu anggota keluarga yang hadir adalah Haerul Gunawan (22), adik kandung korban.
Diketahui, Muhammad Farhan Gunawan merupakan kopilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh tersebut. Dalam proses ante mortem, Haerul Gunawan menjalani pengambilan sampel DNA untuk keperluan pencocokan data apabila jenazah korban telah ditemukan.
Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel mengambil sampel berupa darah dan air liur, sesuai dengan prosedur standar identifikasi korban bencana. Selain pengambilan sampel biologis, tim medis dan forensik juga melakukan pendataan identitas keluarga korban secara menyeluruh.
Muhammad Farhan Gunawan diketahui merupakan warga Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Usai menjalani proses pendataan dan pengambilan sampel DNA, pihak keluarga meninggalkan Posko Ante Mortem dan selanjutnya bertolak menuju lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Maros.
Berdasarkan pantauan di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, hingga Minggu sore, baru satu keluarga korban yang mendatangi Posko Ante Mortem untuk dilakukan pengambilan sampel DNA. Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel menyatakan posko ante mortem masih terus dibuka bagi keluarga korban lainnya guna mendukung proses identifikasi secara menyeluruh.
Editor : Abdul Kadir