Dana Desa Diselidiki, Kades Pallangga Jalani Pemeriksaan Maraton di Kejari Gowa
SUNGGUMINASA, iNews.id – Kepala Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa, Selasa (27/1/2026)
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang kini tengah didalami aparat kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Achmad Arafat, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Pallangga. “Masih tahap penyelidikan,” singkat Achmad Arafat kepada wartawan kemarin.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gowa, Faisah, mengungkapkan bahwa Kepala Desa Pallangga berinisial A telah diperiksa sejak siang hingga malam hari.
“Pak Kepala Desa Pallangga sudah diperiksa dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan biasa memang bisa berlangsung lama, sampai malam,” jelas Faisah.
Menurutnya, perkara tersebut masih berada pada tahap awal penyelidikan. Hingga kini, pihak kejaksaan telah memeriksa sekitar 10 orang saksi yang berasal dari unsur perangkat desa.
“Masih sementara diselidiki dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.
Faisah menjelaskan, dugaan penyimpangan dana desa yang diselidiki mencakup beberapa tahun anggaran, yakni 2020, 2022, dan 2023.
“Laporan terkait dugaan kasus ini masuk sejak tahun lalu,” ungkapnya.
Namun demikian, hingga saat ini besaran kerugian keuangan negara belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penghitungan oleh pihak berwenang.
“Kerugian negara masih dalam tahap perhitungan,” pungkas Faisah.
Editor : Abdul Kadir