Biaya Admin PDAM Takalar Disorot, Warga Keluhkan Beban Tambahan Tiap Bulan
TAKALAR, iNews.id - Kebijakan biaya administrasi pembayaran tagihan bulanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Takalar kembali menuai keluhan dari pelanggan. Warga menilai, biaya tambahan yang dibebankan saat pembayaran justru semakin memberatkan, bukan mempermudah pelayanan.
Keresahan itu dipicu oleh adanya pungutan biaya admin sebesar Rp5.000 dalam setiap transaksi pembayaran tagihan PDAM Takalar. Ironisnya, biaya tersebut masih ditambah lagi dengan biaya admin pihak ketiga seperti bank atau gerai ritel modern.
“Kalau bayar lewat Indomaret atau sejenisnya, total biaya admin jadi Rp7.500. Rinciannya Rp2.500 untuk admin Indomaret atau bank, ditambah Rp5.000 admin dari aplikasi PDAM Takalar. Ini jelas memberatkan,” ujar seorang pelanggan PDAM yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/2/2026).
Perubahan sistem pembayaran ini mulai diterapkan setelah Bupati Takalar meresmikan digitalisasi PDAM Takalar pada 4 Agustus 2025. Saat itu, aplikasi mobile MKP diluncurkan dengan janji membawa perubahan besar menuju pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Warga menilai kehadiran aplikasi MKP tidak menghadirkan efisiensi, melainkan menambah beban biaya. Sebelumnya, pelanggan hanya dikenakan biaya admin Rp2.500 per transaksi.
“Digitalisasi seharusnya memangkas biaya, bukan malah menambah. Ini yang membuat masyarakat kecewa,” keluh warga lainnya.
Tak hanya itu, muncul pula kecurigaan publik terkait potensi keuntungan besar di balik pungutan biaya admin tersebut. Warga mempertanyakan kejelasan dasar penarikan biaya serta aliran dan pemanfaatan dana admin yang dipungut setiap bulan.
“Coba dihitung, biaya admin Rp5.000 dikali jumlah pelanggan PDAM se-Kabupaten Takalar. Angkanya pasti sangat besar. Wajar kalau masyarakat curiga,” ujar seorang warga saat bincang lepas di wilayah Kota Takalar.
Atas kondisi ini, aliansi masyarakat peduli meminta agar pihak berwenang turun tangan untuk mengaudit dan memeriksa pengelolaan dana dari biaya admin pembayaran PDAM tersebut.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Panrannuangku Takalar, Arianto, hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilayangkan iNews.id pada Senin (2/2/2026) kemarin, belum mendapatkan respons dan hanya berstatus centang dua.
Editor : Revin