get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa 10 Jam, Eks ART Inara Rusli Ungkap Peran Sopir dalam Kasus Akses Ilegal

Saksi Kunci Ungkap Motif Sopir Inara Rusli: Diduga Ingin Jual Rekaman CCTV demi Keuntungan Pribadi

Sabtu, 14 Februari 2026 | 23:54 WIB
header img
Kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh Inara Rusli terus bergulir di Bareskrim Mabes Polri. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsGowa.id-  Kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh Inara Rusli terus bergulir di Bareskrim Mabes Polri. Dalam pemeriksaan terbaru pada Jumat (13/2/2026), mantan asisten rumah tangga (ART) Inara yang bernama Yuni hadir sebagai saksi kunci.

Melalui kuasa hukumnya, Bustomi, pihak Yuni membeberkan fakta mengejutkan mengenai motif di balik pengambilan rekaman CCTV di lantai tiga rumah majikannya tersebut.

Bustomi mengungkapkan bahwa saksi lain berinisial A alias Agung, yang merupakan sopir Inara, diduga memiliki niat untuk menjual rekaman tersebut demi mendapatkan uang. Meski Yuni dan saksi lainnya sudah memperingatkan Agung untuk segera menghapus video itu, Agung justru tetap memindahkan data tersebut ke perangkat pribadinya.

Berdasarkan keterangan di lapangan, Agung menggunakan ponsel Yuni sebagai perantara transfer data karena kendala teknis pada perangkat miliknya, lalu memindahkannya menggunakan kabel OTG.

Yuni mengakui dirinya melihat proses pemindahan 10 file video tersebut, namun saat itu ia tidak berani melapor langsung kepada Inara.

Di sisi lain, pihak Yuni dengan tegas membantah tuduhan bahwa kliennya adalah orang yang menyebarkan rekaman tersebut kepada pihak luar, termasuk kepada mantan suami Inara, Virgoun. Mereka menekankan bahwa penguasa penuh atas file-file tersebut adalah Agung.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Inara Rusli pada November 2025 terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran informasi tanpa izin. Rekaman yang dipermasalahkan tersebut diketahui menunjukkan momen kedekatan Inara dengan seorang pebisnis bernama Insanul Fahmi. Untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, tim penyidik berencana akan segera memanggil Virgoun serta mantan pihak manajemen Inara guna dimintai keterangan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut