get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Baru Bontomanai–Kindang Disorot, Diduga Minim Drainase dan Terancam Rusak

Mega Proyek Pasar Sentral Bulukumba Diselidiki, Nilai Anggaran Capai Rp59 Miliar

Kamis, 02 April 2026 | 16:04 WIB
header img
Tampak bangunan Pasar Sentral Bulukumba yang kini menjadi sorotan dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp59 miliar oleh Kejari Bulukumba. Foto: Dirman

BULUKUMBA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada mega proyek pembangunan Pasar Sentral dengan nilai anggaran mencapai Rp59 miliar.

Penyelidikan saat ini difokuskan pada penelaahan sejumlah dokumen penting yang telah diamankan dari hasil penggeledahan di beberapa kantor terkait proyek tersebut.

Kasi Intel Kejari Bulukumba, Ahmad Marzuki, mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen yang disita tengah diteliti secara mendalam untuk mengungkap potensi penyimpangan anggaran.

“Masih berproses. Dokumen-dokumen yang berhasil diambil sementara ini sedang diteliti,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, berkas yang diamankan mencakup tahapan perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Tim penyidik kini melakukan pencocokan data guna menelusuri kemungkinan adanya praktik korupsi.

Meski belum merinci pihak-pihak yang akan diperiksa, pihak kejaksaan memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

“Perkembangan selanjutnya nanti kami infokan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai proyek yang besar serta dugaan adanya praktik korupsi dalam pembangunan fasilitas publik strategis di Bulukumba.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut