Misteri Kematian Aipda Taufik di Bantaeng Terkuak, Makam Digali dan Polisi Lakukan Ekshumasi
BANTAENG, iNews.id - Kasus meninggalnya almarhum Aipda Taufik, anggota Polres Bantaeng yang ditemukan tergantung di sebuah gudang dekat kediamannya pada 25 Maret 2026 lalu, kini memasuki tahap lanjutan. Kepolisian melakukan ekshumasi atau penggalian makam untuk kepentingan otopsi guna memastikan penyebab kematian.
Misteri kematian Aipda Taufik pada proses ekshumasi dilakukan oleh Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) dari Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di lokasi pemakaman yang terletak di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Bantaeng.
Selama proses berlangsung, aparat kepolisian memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi guna menjamin keamanan serta kelancaran jalannya ekshumasi dan otopsi yang berlangsung sekitar dua jam.
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, yang hadir langsung di lokasi bersama para pejabat utama (PJU), menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak keluarga.
“Ekshumasi dan otopsi ini dilakukan untuk memastikan secara pasti penyebab kematian almarhum, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pihak keluarga,” ujarnya (14/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas mengawal seluruh rangkaian proses agar berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, turut mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menunggu hasil resmi dari tim ahli.
“Kami harap masyarakat menunggu hasil dari tim forensik. Mereka ahli di bidangnya, dan proses ini akan dilanjutkan sesuai prosedur,” katanya.
Hal serupa disampaikan oleh tim dokter forensik Biddokkes Polda Sulsel, dr. Deni, yang menyebutkan bahwa hasil otopsi belum dapat disimpulkan dalam waktu dekat karena masih memerlukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium.
“Hasilnya akan kami serahkan kepada penyidik Polres Bantaeng setelah seluruh sampel diperiksa di laboratorium di Makassar. Estimasi sekitar satu bulan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta jajaran Polres Bantaeng atas dukungan dan pengamanan selama proses berlangsung, sehingga kegiatan ekshumasi dan otopsi dapat berjalan dengan lancar.
Editor : Revin