Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Gabungan APH Pantau Revitalisasi Sekolah di Takalar
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Ada Penyimpanan, Kejari Takalar Bidik Pengelola BOP PKBM

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47 WIB
  • author Hasanuddin
Diduga Ada Penyimpanan, Kejari Takalar Bidik Pengelola BOP PKBM
Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan Usut Dana BOP. Foto iNews.id/ Hasanuddin

TAKALAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tengah mengusut puluhan pengelola lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkup Diknas Pendidikan Kabupaten Takalar, Kamis (22/10/2026).

Penyelidikan tersebut dilakukan berkaitan adanya dugaan penyimpangan pada pengelolaan anggaran keuangan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat terhadap puluhan PKBM ditakalar dari anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022-2026.

Saat dihubungi, Kasi Intel Kejari Takalar Median Suwardi, S.H, M.H., membenarkan hal tersebut.

"Iye sedang di klarifikasi pidsus," ujar Median Suwardi, Selasa (20/10/2026).

Masyarakat berharap Kejari Takalar mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan PKBM di lingkup Diknas Pendidikan Kabupaten Takalar.

Ketika ditemukan indikasi pelanggaran atau kerugian negara, kejaksaan tidak ragu untuk meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebagai informasi, Kejakasaan Negeri Takalar tengah mengusut dugaan penyimpangan Anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) terhadap Puluhan pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari anggaran APBN dikabupaten Takalar.

Penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak terkait guna memastikan penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Revin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut