TAKALAR, iNewsGowa.id - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri peringatan 356 Tahun Kerajaan Galesong dan Tammu Taung ke-262 Gaukang Karaeng Galesong, di Istana Balla Lompoa Galesong, Kamis (16/02/2023).
Danny disambut langsung oleh Karaeng Galesong, H Mallarangang Abdullah Karaeng Gassing dan diikuti dengan tarian ku’ru sumange yang dibawakan langsung oleh keturunan Raja Galesong.
Pada peringatan ini pula, Danny hadir untuk menerima gelar adat kehormatan. Ia diberi gelar “Daeng Manaba” dari keluarga besar Karaeng Galesong.
Gelar ini diberikan langsung oleh Karaeng Galesong, H Mallarangang Abdullah Karaeng Gassing secara lisan dan diumumkan di hadapan ratusan tamu yang hadir.
Dalam sambutannya Danny mengungkapkan rasa terima kasih atas gelar “Daeng Manaba” yang diberikan. Ini sebuah amanah yang menurut Danny harus dijunjung tinggi.
“Terima kasih atas gelar adat kehormatan ini. Saya hanya orang biasa, anak lorong tapi bisa menerima gelar ini,” ucapnya.
Danny menyebutkan kekuatan adat adalah kekuatan inti yang menjadi pembeda dengan yang lain. Sejarah Sulawesi Selatan mewarnai sejarah dunia dan menjadi global story bagaimana kerajaan di Sulawesi Selatan menjelajahi dunia.
Ia berharap gelar ini bisa memberi semangat dalam menata dan terus membangun Kota Makassar ke arah yang lebih baik.
Senada, Karaeng Galesong, H. Mallarangang Abdullah Karaeng Gassing mengatakan alasan pemberian gelar ini karena Danny Pomanto dianggap berhasil membangun kota Makassar menjadi lebih baik selama periode kepemimpinannya.
Daeng Manaba sendiri artinya orang-orang yang tabah dan penyayang. Dalam kata Manaba juga itu terkandung doa dan harapan.
“Kami liat pak Danny ini kepeduliannya sangat tinggi kepada masyarakatnya. Banyak harapan kami kepada Danny. Semoga karirnya bisa terus meningkat ke level yang lebih tinggi,” harap Karaeng Galesong.
Diketahui, Sebelumnya Danny pomanto juga telah menerima gelar kehormatan “Karaeng Salamaka” dari keluarga besar pahlawan nasional Karaeng Polongbangkeng, H Padjongnga Daeng Ngalle, 2019 lalu.
Editor : Revin
Artikel Terkait