SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Pasca tewasnya seorang pria warga Dusun Kappoloe, massa keluarga korban pembunuhan langsung merusak rumah milik pelaku, di Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Jumat (10/3/2023).
Polisi mengamankan tujuh dari belasan orang pelaku pembunuhan untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Gowa.
Rumah milik terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Mansur Dg Seha (46) tahun, dirusak massa keluarga korban.
Massa keluarga korban yang tidak terima, Mansur Dg Seha dibunuh secara sadis, lanjut memporak porandakan seluruh perabotan rumah tangga di rumah pelaku.
Mengantisipasi aksi penyerangan balasan oleh keluarga pelaku, Aparat Polsek Biringbulu dan Polres Gowa dikerahkan ke lokasi tersebut.
Sementara tujuh dari belasan orang pelaku pembunuhan kini telah diamankan petugas polisi ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, balok kayu dan batu yang diduga digunakan para pelaku pada waktu pembunuhan itu terjadi.
Kepada polisi, para pelaku mengaku, sebelum melancarkan aksi pembunuhan, belasan pelaku berkumpul di salah satu rumah pelaku.
Kapolres Gowa, AKBP Ronald TS Simanjuntak mengatakan, sebelumnya korban Mansur daeng Seha (46) tahun dikeroyok para pelaku dengan mengunakan senjata tajam dan beda tumpul saat tengah tidur di rumahnya, hingga korban tewas di tengah sawah," kata Kapolres Gowa pada Jumat (10/3/2023).
Diduga pembunuhan sadis telah direncanakan para pelaku, lantaran korban diduga melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada seseorang wanita pada kegiatan acara Tausyiah di salah satu rumah warga Desa Parangloe.
Editor : Revin
Artikel Terkait