BANTAENG, iNews.id - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat turut berdampak pada berbagai sektor pelayanan publik di daerah, termasuk pelayanan bagi Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulsel, Jum'at (8/5/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), H Nurdin, menyampaikan permohonan maaf kepada para Jemaah Calon Haji Bantaeng terkait belum terealisasinya fasilitas bus gratis pengantaran dan penjemputan dari Bantaeng menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar tahun ini.
Menurut Kabag Kesra Bantaeng, H Nurdin mengatakan, kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) memberikan pengaruh besar terhadap penganggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bantaeng.
“Saat ini kita diperhadapkan dengan pemangkasan anggaran. Bagi kami, semua kegiatan sangat penting karena menyangkut pelayanan dasar dan kemaslahatan umat,” ujar Nurdin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dengan mempertimbangkan berbagai program prioritas yang tetap harus berjalan.
“Setelah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi dampak positif maupun negatif, ada beberapa kegiatan yang harus disesuaikan. Di antaranya insentif guru mengaji, imam masjid, pembina TPA dan pondok pesantren, beasiswa hafiz, kegiatan MTQ, hingga fasilitas pengantaran dan penjemputan Jamaah Calon Haji,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Bantaeng berharap kondisi keuangan daerah dapat kembali membaik pada tahun mendatang sehingga fasilitas transportasi bagi Jamaah Calon Haji dapat kembali disediakan.
“Semoga tahun depan kondisi anggaran kembali normal sehingga pemerintah daerah bisa kembali memfasilitasi keberangkatan dan penjemputan Jamaah Calon Haji,” tutup Nurdin.
Editor : Revin
Artikel Terkait
