Sadis, Telinga Istri Putus usai Dianiaya Suami Sendiri

Akbar
Korban Penganiayaan Jalani Perawatan Medis di Rumah Sakit - Foto Istimewa/Akbar

SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial MB (66) harus di larikan kerumah sakit akibat luka yang di alaminya, Pada Selasa (14/3/0/2023).

MB mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri setelah di aniaya oleh suaminya sendiri MN (72).

Pelaku MN melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang bertempat di dalam rumahnya di Desa Bontolangkasa Kec. Bontonompo.

Akibat penganiayaan tersebut korban MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan daun telinga korban terbelah dan korban di larikan ke puskesmas bontonompo 1 dan kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang di lakukan oleh suaminya sendiri.

Editor : Thamrin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network